Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bos Hotel Datang dan Marah ke Mantan Istri, Bawa Ramuan Lalu Tuduh, Lakukan Hal Keji: Bapak Khilaf

Bos pemilik hotel di Jepara habisi nyawa mantan istrinya akibat tuduhan santet, bawa ramuan sambil marah-marah

Editor: Torik Aqua
TribunBatam
Ilustrasi ritual dukun - Seorang bos hotel aniaya mantan istri hingga tewas akibat tuduhan main santet ke mantan suami 

Mulut korban juga dibekap oleh tersangka.

Dari hasil otopsi RSUD RA Kartini, ditemukan luka lebam di sekujur tubuh korban terutama pada bagian kepala.

"Penyebab kematian korban karena gagal napas, dimungkinkan karena dibekap mulut dan hidungnya," kata Wahyu.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, usai mengeksekusi korban, tersangka yang berupaya kabur sempat menelepon anak-anaknya dengan kabar yang mengejutkan.

"Ibumu meninggal itu, coba kamu cek. Bapak khilaf," kata Tohari menirukan ucapan tersangka.

Dijelaskan Tohari, merujuk pemeriksaan kesehatan, tersangka tercatat positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Tersangka ini diduga sudah lama berstatus sebagai pecandu sabu.

Dari rekam jejak tersangka, sudah beberapa kali ia berupaya melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban.

Tersangka merupakan residivis kasus KDRT.

"Kita tes urin hasilnya positif sabu. Tersangka pernah berusaha membakar istrinya dengan mengguyur Pertalite pada 2022. Selanjutnya tersangka menganiaya korban di Blora hingga dihukum lima bulan," ungkap Tohari.

Tersangka RH diancam pasal 338 KUHP Pidana tentang merampas nyawa orang dengan sengaja, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

"Pengakuan tersangka, ia emosi karena merasa telah disantet mantan istrinya," pungkas Tohari.

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved