Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Gara-gara Hal Sepele, Remaja di Tulungagung Babak Belur Dikeroyok Penari Pawai Sound System

Gara-gara hal sepele, remaja di Tulungagung babak belur dikeroyok penari pawai sound system, berawal saat berpapasan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi - Gara-gara hal sepele, remaja di Tulungagung babak belur dikeroyok penari pawai sound system, berawal saat berpapasan, Senin (16/10/2023) malam. 

Namun belum sampai ada proses penangkapan, lima orang menyerahkan diri ke Mapolsek Pucanglaban, Kamis (19/10/2023) pukul 21.30 WIB.

Mereka mengaku kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Pucanglaban sebagai pengeroyok ARS.

Empat orang sudah berusia dewasa, yaitu S (40), YRN (23), FE (19) dan DH (18), semuanya warga Desa Demuk.

Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih di bawah umur.

Baca juga: Geger Sound System Terbakar di Acara Karnaval di Jember, Warga Sempat Panik, Polisi Singgung Diesel

“Mereka semua sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan. Kecuali yang masih anak-anak tidak kami tahan, tapi wajib lapor,” papar Iptu Mujiatno.  

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 76C ayat (19) Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, dan denda Rp 72 juta.

Penyidik kepolisian juga menggunakan pasal 170 KUHPidana ayat (1) dan (2) tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan 9 tahun.

Baca juga: Respons Polisi Soal Pembongkaran Pembatas Jembatan agar Truk Sound System di Malang Bisa Lewat

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved