Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Incar Motor Para Penghuni, Dua Maling di Surabaya Sewa Kos untuk Pantau Kebiasaan Korban

Incar motor para penghuni, dua maling motor di Surabaya sewa kos untuk pantau kebiasaan korban sebelum beraksi, terkuak cara jual ke penadah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tersangka kasus pencurian motor di kos Surabaya, HA, saat diinterogasi Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara, Senin (23/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap sosok komplotan maling yang dihajar warga di depan restoran Jalan Ir H Soekarno, Kalijudan, Mulyorejo, Surabaya, hingga babak belur dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Tersangka berinisial HA (43) warga Semampir, Surabaya, yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi.

Kemudian, si eksekutornya berinisial MH (40) warga Kenjeran, Surabaya

Akibat dikeroyok warga yang geram, tersangka MH terpaksa menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya, sejak hari kejadian, Rabu (18/10/2023), hingga Senin (23/10/2023). 

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, komplotan maling itu menargetkan motor milik para penghuni kos. 

Caranya, komplotan tersebut menyewa sebuah kos untuk ditinggali selama kurun waktu 2-3 hari. 

Tujuannya memantau aktivitas dan gerak-gerik warga penghuni kos, sebelum akhirnya menggongdol motornya. 

"Para tersangka ini modusnya pura-pura kos. Untuk dapat mengincar kendaraan warga penghuni kos," ujarnya, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Dua Maling Diringkus Polisi, Jebol Tembok Minimarket Gasak Uang Puluhan Juta Pakai Mobil

Sementara itu, tersangka HA mengaku, dirinya dan temannya sengaja menggunakan modus tersebut agar lebih leluasa memilih motor, sekaligus menghafal celah aman saat beraksi. 

Bahkan, pihaknya sampai merogoh kocek sekitar Rp 500 ribu untuk menyewa kos.

Uang yang digunakan membayar diambilkan dari keuntungan usai menjual motor hasil curiannya. 

"Iya pura-pura ngekos, teman saya yang cari. Kami ngekos hanya buat mencari motor sasaran. Kalau ada kesempatan, kami curi. Biasanya butuh 2 hari. Sebelum aksi, kami minum arak dulu," ujar tersangka HA. 

Menurut tersangka HA, tugas untuk mencari kos sebagai tempat melancarkan aksi pencurian selanjutnya, dilakukan oleh temannya, tersangka MH. Sekaligus, yang bertindak sebagai eksekutor pencurian. 

Baca juga: Demi Cincin Nikah Pria di Surabaya Nekat Curi Motor, Berujung Gelar Ijab Qabul di Kepolisian

Biasanya kalau sudah dicuri, motor bakal langsung dijual ke seorang penadah berinisial HN, dengan cara bertemu di suatu tempat, alun-alun atau SPBU Kabupaten Sampang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved