Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terbukti Yosef Bunuh Tuti-Amalia karena Yayasan? Pecat Yoris saat Masih Berduka, Danu Jadi Bendahara

Yoris mengungkap ulah Yosef setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas terbunuh dua tahun lalu. Terbukti karena yayasan?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube TRANS TV Official dan Kompas TV
Terbukti Yosef Bunuh Tuti-Amalia karena Yayasan? Pecat Yoris saat Masih Berduka, Danu Jadi Bendahara 

Yoris juga berpesan agar ayahnya menghentikan drama dan sandriwara untuk mengelak pembunuhan ibu dan adiknya tersebut.

"Tobat yah, jangan banyak sandiwara lah. Udah jangan banyak drama, jangan banyak berbohong," ujar Yoris.

Baca juga: Siapa Penjamin 3 Tersangka Kasus Subang Tak Ditahan? Sosok Pembuat Mimin Bebas, Bantah Ucapan Danu

Sementara itu, terbaru jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan, kuasa hukum M Ramdanu alias Danu mengatakan, sarung golok yang ditemukan di lokasi kejadian itu diharapkan dapat menjadi petunjuk baru bagi Polisi dalam mengungkap kasus ini.

"Kemarin kita lihat hasil penyisiran lokasi, dari tim kepolisian itu menemukan sarung golok. Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk ekseskusi," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu,(25/10/2023).

Selain sarung golok, kata dia, keterangan kliennya cocok dengan olah TKP yang dilakukan Polisi, kemarin.

"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat, sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.

Di sisi lain, M Ramdanu alias Danu kembali menjalani pemeriksaan setelah dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, Selasa 24 Oktober 2023.

"Setelah olah TKP, hasilnya ada pengembangan pemeriksaan Danu untuk melengkapi BAP nya," ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, Rabu (25/10/2023).

Dari olah TKP kemarin, kata dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar diharapkan mendapatkan petunjuk baru untuk menuntaskan kasus ini.

"Harapan kita, proses penyidikan ini segera tuntas, karena kita dengar banyak berita tentang penetapan tersangka pada tiga orang lainnya yang masih wajib lapor, semoga itu segera diselesaikan," katanya.

Tak hanya itu, Achmad Taufan juga berharap agar kliennya dapat diterima sebagai justice collaborator (JC) agar lebih leluasa dalam mengungkap kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

"Kita berharap hadirnya LPSK ini membawa perkara ini terang benderang dan proses permohonan klien kita sebagai JC segera diterima, ini perlu sekali karena Danu perlu kekuatan untuk bisa eksis membongkar kasus ini sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved