Berita Nganjuk
Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023, Satpol PP Nganjuk Bersama KNPI Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023, Satpol PP Nganjuk bersama KNPI gelar sosialisasi gempur rokok ilegal.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Satpol PP Pemkab Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal atau tokok tanpa pita cukai.
Ini karena peredaran rokok ilegal telah merugikan negara dengan tidak adanya pendapatan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Divisi Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Nganjuk, Sujito mendampingi Kasatpol PP Pemkab Nganjuk, Suharono mengatakan, sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai tahun 2023 digelar dengan berkolaborasi bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nganjuk.
Sekaligus kegiatan tersebut dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023.
"Adanya kolaborasi antara organisasi pemuda sekaligus peringatan Hari Sumpah Pemuda dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dirasa cukup bermakna. Kami mengajak para pemuda untuk aktif dalam pencegahan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara," kata Sujito di Hotel Front One Nganjuk, Sabtu (28/10/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Sujito, tujuan dari kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai hasil tembakau kepada pemuda dan pemudi yang tergabung di dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Selain itu, menurut Sujito, sosialisasi gempur rokok ilegal juga untuk meningkatkan peran serta pemuda dan pemudi dalam rangka membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Dan mengetahui manfaat dana bagi hasil cukai untuk bidang kesejahteraan, kesehatan dan penegakan hukum.
"Tentunya kami berharap dari digelarnya sosialisasi gempur rokok ilegal ini, para pemuda bisa memahami dan menjauh tidak mengisap rokok ilegal tanpa pita cukai," ujar Sujito.
Baca juga: Bea Cukai Teruskan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Lindungi Para Pekerja SKT yang Jadi Penopang Ekonomi
Sementara Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna diwakili Asisten Pemerintah, Eko Sutrisno mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dikemas dalam sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang diikuti para pemuda cukup baik.
Dengan demikian, para pemuda bisa memahami alasan rokok ilegal dilarang beredar.
"Kami harapkan apabila sudah memahami dan mengerti tentang rokok ilegal yang dicegah peredarannya bisa ditularkan atau disampaikan ke yang lain atau pada masyarakat," kata Eko Sutrisno.
Memang, diakui Eko Sutrisno, pencegahan rokok ilegal tersebut harus dilakukan, karena risiko kerugian yang ditimbulkan cukup besar. Ini dikarenakan cukai rokok tersebut menjadi pendapatan utama negara.
"Makanya, peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat harus betul-betul dicegah dengan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat," tandas Eko Sutrisno.
Baca juga: Bupati Ikfina Sidak ke Pasar Pohjejer Mojokerto, Beri Edukasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Sedangkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo menjelaskan, pemberantasan peredaran rokok ilegal harus terus dilakukan. Karena kegiatan sosialisasi tersebut akan menyelamatkan pendapatan negara dari cukai.
Satpol PP Pemkab Nganjuk
Kantor Bea Cukai Kediri
rokok ilegal
Hari Sumpah Pemuda 2023
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Nganjuk
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sri Handoko Taruna
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.