Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Atasi Kemacetan di Bundaran Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Kaji Pembuatan Underpass atau Flyover

Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Bundaran Taman Pelangi, Pemkot Surabaya tengah mengkaji pembuatan underpass atau flyover.

Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
Kepadatan di kawasan Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (30/10/2023). Saat ini, Pemkot Surabaya bersama pemerintah pusat tengah mengkaji pembuatan jalan baru berupa flyover/underpass di kawasan ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya berencana membangun jalan baru untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Surabaya selatan.

Berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemkot akan membangun flyover/underpass di kawasan Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Sejumlah hal tengah dihitung. Mulai dari rekayasa lalu lintas, dampak lingkungan, hingga kebutuhan biaya.

Pihaknya akan segera menentukan, memilih membuat underpass atau membangun flyover.

"Insyaallah ini masih kita sampaikan (bahas) antara flyover dengan underpass, tapi yang pasti dikerjakan tahun 2024," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (30/10/2023).

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menjelaskan, salah satu pertimbangan utamanya adalah kebutuhan biaya.

"Kita masih berdiskusi biayanya (lebih murah) mana sih antara flyover dan underpass," kata Eri Cahyadi.

Diharapkan, terobosan ini bisa mengurangi kemacetan di kawasan ini.

Sebagai kawasan yang dekat dengan perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Bundaran Taman Pelangi acap kali menimbulkan kepadatan kendaraan.

Baca juga: Tak Dapat Ganti Rugi, Supriyono Cemas Lapak Angkringan Selama 33 Tahun Tergusur Proyek Underpass

Terutama, saat jam berangkat/pulang kerja. Antrean kendaraan dari Jalan Ahmad Yani yang akan memotong ke arah Jalan Jemur Andayani atau sebaliknya, seringkali menimbulkan kemacetan.

Eri Cahyadi mengungkapkan, pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut akan dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR).

Sedangkan biaya pembangunannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jalan Ahmad Yani di Surabaya memang berstatus jalan nasional.

"(Yang mengerjakan) Dari Kementerian PUPR," ujar Eri Cahyadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved