Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Fakultas Kedokteran UB Malang Beri Sanksi Dosen Penerima Imbalan Ujian Mahasiswa: Bisa Dikeluarkan

Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang akan beri sanksi dosen penerima imbalan ujian dari mahasiswa: Bisa dikeluarkan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Wisnu Barlianto menjadi orang pertama yang membubuhkan tanda tangan di papan Zona Integritas, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya Malang mencanangkan Zona Integritas pada Selasa (31/10/2023).

Pencanangan program ini sekaligus menegaskan komitmen FK menolak segala bentuk gratifikasi yang terjadi di fakultas.

Dekan FK, Wisnu Barlianto menyatakan, dosen di FK tidak boleh menerima atau bahkan meminta apapun dari mahasiswa untuk proses ujian.

Sanksi berat akan dikeluarkan dari fakultas bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran berat yang dijelaskan oleh Wisnu, satu di antaranya meminta uang atau imbalan ketika pelaksanaan ujian.

"Mekanisme sanksi tentunya ada. Kami punya komite etik. Sesuai perundang-undangan, kalau pelanggarannya berat, kami kirim ke universitas. Pelanggaran berat bisa dikeluarkan sebagai sanksinya. Misal meminta uang dan imbalan, itu sudah berat sekali. Ini konteksnya terkait ujian. Kalau terkait yang pegadaan sudah ada SOP. Kalau memang ada pelanggaran itu, akan kami tindak sesuai aturan," ujar Wisnu setelah membubuhkan tanda tangan dokumen komitmen integritas.

Sebelum ada penandatanganan Zona Integritas ini, Wisnu mengatakan, FK telah mengeluarkan peringatan bagi dosen agar tidak menerima atau meminta imbalan dari mahasiswa.

Adanya program Zona Integritas ini semakin meneguhkan pihak fakultas untuk mengawasi serta mengevaluasi program sebelumnya.

Baca juga: Nicholas Saputra di Universitas Brawijaya Ngobrol Bareng Mahasiswa Soal Seni dan Peluang Kerja

"Sebenarnya sudah lama kami tindaklanjuti sebelum ada Zona Integritas ini. Kami sudah berikan edaran terkait pelaksanaan ujian skripsi, tesis atau disertasi. Kami melarang untuk pemberian bingkisan dan gratifikasi. Ke depan, akan kami tindak lanjuti lagi apa yang telah dilakukan dan kami monitoring, sehingga tidak ada lagi gratifikasi," ujarnya.

Ketua Satuan Reformasi dan Birokrasi Universitas Brawijaya Malang, Ngesti Dwi Prasetya mendorong agar FK betul-betul bisa membawa tradisi baru di sistem pelayanan.

Ngesti mengatakan, kebiasaan menerima bingkisan saat ujian mahasiswa perlu diubah. Hal itu sebagai komitmen untuk menegakkan Zona Integritas.

"Beberapa waktu lalu saya tanya kepada dosen yang lulus dari luar negeri, di sana justru kampus yang menyediakan konsumsi kalau mahasiswanya ujian. Kita perlu belajar dari standar itu, karena tujuannya adalah kampus ini berkelas internasional," kata Ngesti di hadapan para dosen FK.

Baca juga: Persaingan Ketat, 2.998 Pendaftar Berebut Kuota 50 Kursi Mahasiswa Baru Kedokteran ITS

Ngesti mengatakan, FK menjadi unit kerja ke-16 di seluruh Universitas Brawijaya yang mencanangkan Zona Integritas. Pada tanggal 11 November 2023 mendatang, rencananya seluruh unit kerja sudah mencanangkan Zona Integritas.

"Karena tanggal 13-14 November 2023, rencananya monitoring dan evaluasi dari Dikti," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved