Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Terungkap Identitas Pelaku Jambret Kalung Emas Lansia di Malang, Ternyata Tetangga Korban Sendiri

Terungkap identitas pelaku jambret kalung emas lansia di Malang, ternyata tetangga korban sendiri. Sempat tinggalkan motor dan lari dari kejaran warga

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Pelaku jambret kalung emas lansia di Jalan Sekar Putih RT 4/RW 3 Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berhasil diringkus warga, Jumat (3/11/2023). 

"Saat itu, saya jalan dari arah selatan ke utara, perjalanan pulang ke rumah. Lalu dari arah barat, datang pelaku. Dan pada awalnya, pelaku ini melewati lalu berbalik arah menghampiri saya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (3/11/2023).

Pelaku yang menaiki sepeda motor Suzuki Spin itu, lalu bertanya alamat ke korban.

Pada saat bersamaan, pelaku langsung menarik kalung emas seberat 10 gram senilai Rp 7 juta yang dipakai korban.

"Saat tanya itu, pelaku langsung menarik kalung emas saya. Sayapun melawan, dengan memegangi dan menarik baju pelaku sambil teriak-teriak jambret," jelasnya.

Warga sekitar pun berdatangan.

Pelaku meninggalkan sepeda motornya dan mencoba berlari kabur ke arah selatan, namun akhirnya berhasil diringkus warga.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Residivis di Blitar Kembali Berulah Jambret Tas Emak-emak Sampai Korban Jatuh

"Pelaku lari kabur ke arah selatan. Namun tidak jauh, sekitar 10 meteran, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan," tambahnya.

Setelah itu, warga bersama Ketua RT maupun RW setempat menghubungi pihak kepolisian.

Kemudian, pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

M mengatakan, pelaku jambret ternyata tinggal tidak jauh dari rumahnya.

"Jadi, pelaku ini bisa dikatakan tetangga meski beda RW. Dan tidak lama setelah pelaku dibawa ke Polsek Kedungkandang, ibu pelaku datang ke rumah saya untuk minta maaf. Secara perbuatan dimaafkan, tetapi tentu hukuman tetap ada biar jera," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved