Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Cair Rp75 Juta dari Bank, Identitas Warga Probolinggo Bikin Polisi Heran, Licik Ulah 2 Wanita Malang

Aktivitas pencairan dana dari bank senilai Rp 75 juta bikin polisi curiga, terungkap sudah siapa dalang di balik pencairan dana fiktif tersebut.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Ulah licik 2 wanita asal Malang yang menggunakan identitas palsu untuk raup dana puluhan juta. 

Pelaku EW yang menggunakan identitas palsu bernama Yati, datang ke bank untuk mengajukan pinjaman.

Pelaku NMC berperan membuat surat palsu mulai dari KTP, KK, SKU, serta akta kematian.

Sebelum diringkus, keduanya telah melakukan aksi serupa dengan menggunakan identitas palsu atas nama Eva Lailatul Munawaroh, dengan alamat Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Pelaku mendapatkan uang Rp 75 juta dari salah satu bank.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kami kenakan Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2, KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara," ujarnya. (Danendra Kusuma/TribunJatim.com)

NMC (31) warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan EW (45) warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, nekat memalsukan dokumen untuk pengajuan pinjaman uang ke bank. Keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam press release, Minggu (12/11/2023).
NMC (31) warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan EW (45) warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, nekat memalsukan dokumen untuk pengajuan pinjaman uang ke bank. Keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam press release, Minggu (12/11/2023). (Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma)

Berbagai aktivitas di bank ternyata harus diawasi sendiri oleh nasabah.

Seperti kasus yang dialami nasabah di sebuah bank di Kepri ini.

Polisi akhirnya mengungkap pembobolan rekening nasabah yang dilakukan karyawan bank di Batam, Kepulauan Riau, dengan kerugian total mencapai Rp 25,6 miliar.

Keempat karyawan yang berinisial MI, SQ, HS, dan KS bekerja di dua bank berbeda.

Mereka bertugas di bagian layanan pelanggan, operator, dan marketing.

”Dari Bank X tersangka MI berhasil menggasak uang nasabahnya hingga mencapai Rp 13,2 miliar.

Sedangkan dari Bank Y tersangka SQ, HS dan KS berhasil membobol rekening nasabahnya hingga mencapai Rp 12,6 miliar, sehingga total seluruhnya Rp 25,6 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Nasriadi saat ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (10/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak Rp 3 M, Tak Sadar E-KTP Disalahgunakan, Pelaku: Ada Kelemahan

Untuk melancarkan aksinya, para tersangka hanya membobol rekening nasabah yang tidak memiliki SMS banking dan aplikasi mobile banking.

Selain itu, nasabah yang menggunakan auto debit pada awal dan akhir bulan, juga menjadi incaran pelaku.

“Mereka ini dengan leluasa menjalan aksinya, karena para tersangka ini karyawan tetap, sehingga para korban sama sekali tidak menaruh curiga dengan para tersangka ini,” tambah Nasriadi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved