PNS Wajib Waspada, Sekadar Like atau Comment Bisa Kena Sanksi Jelang Pemilu 2024, Simak Aturannya
Sejumlah sanksi sudah menanti untuk PNS yang tak netral. Bahkan hanya sekadar like dan comment di akun peserta Pemilu 2024 juga bisa dikenai sanksi.
5. Bentuk pelanggaran: Mem-posting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses, dan alat peraga terkait parpol.
Sanksi: Sanksi moral pernyataan secara tertutup/pernyataan secara terbuka.
6. Bentuk pelanggaran: Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon.

Sanksi: Sanksi moral pernyataan secara tertutup/pernyataan secara terbuka.
7. Bentuk pelanggaran: Mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon.
Sanksi: Sanksi moral pernyataan secara tertutup/pernyataan secara terbuka.
B. Jenis pelanggaran Disiplin Netralitas PNS
1. Bentuk pelanggaran: Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.
Sanksi: Hukuman disiplin berat.
2. Bentuk pelanggaran: Sosialisasi/kampanye media sosial online bakal calon.
Sanksi: Hukuman disiplin berat.
3. Bentuk pelanggaran: Melakukan pendekatan kepada parpol sebagai bakal calon dan masyarakat sebagai bakal calon.
Sanksi: Hukuman disiplin sedang.
4. Bentuk pelanggaran: Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.
Sanksi: Hukuman disiplin berat.
Akhirnya DJ Panda Akui Hamili Erika Carlina, Kuak Alasan Batal Nikah, Berawal Cekcok Masalah Charger |
![]() |
---|
Api Berkobar Ganas, Bengkel Motor di Sampang Terbakar, Warga Panik Takut Merembet ke Bangunan Lain |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Hari Ini Selasa 22 Juli 2025 Panas, Suhu Kota Surabaya 22-33 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Tertangkap Basah Mancing Ikan di Kolam Orang, Dua Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Truk Boks Hantam Pohon di Surabaya - Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.