PNS Wajib Waspada, Sekadar Like atau Comment Bisa Kena Sanksi Jelang Pemilu 2024, Simak Aturannya
Sejumlah sanksi sudah menanti untuk PNS yang tak netral. Bahkan hanya sekadar like dan comment di akun peserta Pemilu 2024 juga bisa dikenai sanksi.
Editor:
Torik Aqua
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi PNS - PNS wajib waspada saat main medsos, bisa kena sanksi jelang Pemilu 2024
Sanksi: Dibahas dan diputus oleh Satgas, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi PNS Tidak Netral
1. pelanggaran kode etik
- Sanksi moral terbuka: sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara terbuka.
- Sanksi moral tertutup: sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara tertutup/terbatas.
2. pelanggaran Disiplin
- Hukuman disiplin sedang: Pemotongan tunjangan.
- Hukuman disiplin berat: Penurunan jabatan; pembebasan jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Akhirnya DJ Panda Akui Hamili Erika Carlina, Kuak Alasan Batal Nikah, Berawal Cekcok Masalah Charger |
![]() |
---|
Api Berkobar Ganas, Bengkel Motor di Sampang Terbakar, Warga Panik Takut Merembet ke Bangunan Lain |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Hari Ini Selasa 22 Juli 2025 Panas, Suhu Kota Surabaya 22-33 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Tertangkap Basah Mancing Ikan di Kolam Orang, Dua Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Truk Boks Hantam Pohon di Surabaya - Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.