Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kakak Beradik Kompak Bobol Toko Tetangga, Curi Uang Rp10 Juta dan Susu Formula, 'Susunya Buat Anak'

Kedua orang tersangka yang berhasil ditangkap itu, merupakan kakak adik berinisial MAA dan AS warga Wonokromo, Surabaya bekerja sebagai kuli

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat kedua tersangka kakak adik diinterogasi Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh. Tersangka ini bobol toko tetangga sendiri curi uang tunai Rp10 juta dan susu formula, Rabu, (22/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua dari tiga orang komplotan spesialis pembobolan toko kelontong di Jalan Bendul Merisi, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, kurang dari 24 jam. 

Kedua orang tersangka yang berhasil ditangkap itu, merupakan kakak adik berinisial MAA dan AS warga Wonokromo, Surabaya yang berprofesi sebagai kuli bangunan

Sedangkan, seorang tersangka lainnya berinisial KR, profil identitasnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO), dan sedang diburu keberadaannya. 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan secara cepat dan maksimal setelah menerima laporan dari pihak korban pemilik toko. 

Setelah dilakukan olah TKP dan berhasil menemukan alat bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

Baca juga: Aksi Pencurian di Duduksampeyan Gresik Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang

Anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya yang dikomandoi langsung Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Kusmianto berhasil menemukan identitas para tersangka. 

Dan, kurang dari 24 jam, kedua orang tersangka tersebut berhasil ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi kejadian. 

"Mereka survei dulu. Mencari toko yang sekiranya aman. Informasi kami, dia butuh waktu 2-3 hari untuk survei. Dia keliling dan berlagak seperti orang biasa untuk membeli," ujarnya, Rabu (22/11/2023). 

Ketiga tersangka membagi tugasnya. Kakak beradik; MAA dan AS, bertindak sebagai eksekutor pembobolan untuk menguras harta benda dalam toko. 

Sedangkan, KR tersangka buron, bertindak sebagai pemantau situasi selama kedua temannya menjalankan aksi pembobolan. 

"Mereka sebenarnya 3 orang. Satu orang masih buron. Mereka tak bawa senjata untuk melukai orang, atau jimat," pungkas mantan Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya itu. 

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Iptu Kusmianto mengatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan residivis. 

Pada tahun 2017 silam, keduanya pernah ditangkap oleh Anggota Polsek Wonocolo karena mencuri motor di kawasan Kelurahan Margorejo, Kota Surabaya. 

"Dia residivis. Pelaku curanmor pernah ditangkap Polsek Wonocolo tahun 2017. Baru sekali ini (bobol toko)," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya itu. 

Sementara itu, Tersangka MAA mengaku, aksi pencurian toko itu dilakukan setelah kepepet untuk membayar kosan dan biaya hidup yang mendesak. 

Kemudian, mereka menyetujui ajakan tersangka buron KR untuk melakukan pembobolan toko milik tetangganya. 

Dari aksi pembobolan tersebut, mereka memperoleh uang tunai sekitar Rp10 juta, beberapa enam kardus susu formula, dan beberapa setel pakaian beserta celana jeans. 

"Iya kami adik kakak. Uang Rp10 juta, susu dan baju. Ya bobol nyongkel. Iya tokonya tetangga. Engga dendam faktor ekonomi. Buat bayar kosan dan makan. Kami kuli bangunan," ujar Tersangka MAA. 

Kemudian, sang adik AS mengaku, susu formula yang dicuri dari toko korban bakal diberikan kepada tiga anaknya yang masih balita. 

Ia tak menyangka pelariannya bakal secepat itu ditangkap oleh kepolisian. Dan Tersangka AS juga tak menyadari jika di dalam toko tersebut terdapat kamera CCTV yang berhasil merekam wajahnya. 

"Anak 3, susunya buat anak. Saya residivis curanmor di Margorejo. Kalau kepergok ya kami kabur. Saya gak tahu kalau ada CCTV," pungkas Tersangka AS. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved