Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilu Sebulan Cuma Dapat Upah Rp400 Ribu, Guru di Madura Ngaku Gajinya Dipotong Kepsek: Melenceng

Pilu sebulan cuma dapat upah Rp400 ribu, guru di Madura ngaku gajinya dipotong oleh Kepsek.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Guru di Madura ngaku gajinya dipotong oleh Kepsek, pilu sebulan cuma dapat upah Rp400 ribu 

Perpustakaan sekolah tersebut dialihfungsikan sebagai tempat tinggal sementara untuk para guru.

Kondisi yang sangat tidak mudah, mungkin itu yang menggambarkan kondisi guru di perbatasan negara yang sering kali serba terbatas.

Bukan saja sulitnya fasilitas mengajar, tapi gaji yang sering telat.

Hal ini seperti yang dialami para guru di SMP Negeri Wini.

SMP ini terletak di Humusu C, Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekolah ini berada di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Ada sebanyak 235 siswa yang bersekolah di SMP Negeri Wini pada tahun ajaran 2023/2024.

Sementara total tenaga pengajar berjumlah 31 guru yang terdiri dari 14 guru PPPK dan 17 tenaga honorer.

Baca juga: Nasib Siswa SMP Lamongan Bacok Bu Guru Gegera Ditegur Tak Pakai Sepatu, Mediasi Temui Jalan Buntu

Sudah 10 tahun terakhir, Lukas Kolo (37) mengabdi di SMP Negeri Wini.

Ia menjalani profesinya sebagai guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini dengan sukacita.

Pada Agustus 2023 lalu, Lukas Kolo menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun hingga saat ini ia belum menerima gaji.

"Saya terima SK tanggal 7 Agustus 2023, sampai hari ini belum terima gaji. Mungkin pemerintah masih urus, karena terlalu banyak peserta," ungkap Lukas, seperti dikutip dari Kompas.com

Lukas tidak mengetahui secara pasti kapan akan menerima gaji, saat ini dirinya hanya bisa menunggu saja.

Untuk bertahan hidup, Lukas mengandalkan kerja sampingan dengan menjadi pekerja kebun dan menjual hewan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved