Pilu Sebulan Cuma Dapat Upah Rp400 Ribu, Guru di Madura Ngaku Gajinya Dipotong Kepsek: Melenceng
Pilu sebulan cuma dapat upah Rp400 ribu, guru di Madura ngaku gajinya dipotong oleh Kepsek.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Di SMP Negeri Wini ini, Lukas bersama keluarganya sengaja tinggal di ruang perpustakan yang dialihfungsikan menjadi mes.
Hal tersebut demi menghemat biaya transportasi dari rumahnya di Bakitolas yang jaraknya sekitar 25 kilometer ke SMP Negeri Wini.
"Pulangnya kalau ada keperluan saja. Ya kadang satu bulan sekali. Yang menginap di mes ada tiga guru, termasuk saya," ungkapnya.
Dia mengaku harus membuat alat peraga karena tak memiliki lab bahasa.
"Sejauh ini, kami hanya bisa pakai alat peraga. Kami kreatif sendiri untuk membuat gambar atau poster. Kami sediakan dan kami paparkan agar mereka tahu tentang apa," tuturnya.
Lukas pun meminta pemerintah Indonesia memperhatikan tenaga pengajar di pelosok negeri yang jauh dari kata sejahtera.
Apalagi di wilayah perbatasan banyak tenaga guru honorer.
"Karena di sini banyak guru honorer. Tentunya pemerintah harus membuka mata. Karena, tanpa guru, dunia bisa mati. Guru yang bisa mencerdaskan bangsa," katanya.
"Kebutuhan sangat menuntut, tapi pemerintah kurang memperhatikan, itu kendala kami di situ. Jadi, kami mohon supaya, untuk ke depan, perhatikan guru," ucap Lukas melanjutkan.
guru
Madura
Kepala Sekolah
Wako Wadidi
SDN Tamberu Barat 1
Kecamatan Sokobanah
Sampang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Status Gunung Semeru Menjadi Awas, Erupsi Berlangsung Beruntun Disertai Gempa Letusan dan Lava Pijar |
|
|---|
| Bakal Ada Satgas Khusus untuk Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo |
|
|---|
| Nasib Amirudin usai Dituntut 2 Tahun Penjara Imbas Tebang Pohon untuk Perbaiki Rumah, Anak Terpukul |
|
|---|
| Sosok Mbah Bas yang Teguh Mengabdi di Antara Nisan, Ceritakan Ingatan Pahit saat Pandemi Covid-19 |
|
|---|
| Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru Mengungsi, BPBD Lumajang Pastikan Pengungsian Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Hendrayana-tengah-saat-menjelaskan-kasus-dugaan-pemotongan-gaji.jpg)