Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

UMK Ponorogo Diusulkan Naik Rp 85 Ribu, Kang Giri : Belum Layak, Tapi Ini Jalan Terbaik

Pengusulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo tahun 2024 sudah dikirim oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ke pemerintah Provinisi (Pempr

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam artikel UMK Ponorogo Diusulkan Naik Rp 85 Ribu, Kang Giri : Belum Layak, Tapi Ini Jalan Terbaik 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pengusulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo tahun 2024 sudah dikirim oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ke pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Timur.

“Sudah saya kirimkan ke pemprov. Sesuai usulan dewan pengupahan bahwa UMK naik 3,98 persen atau setara Rp 85 ribu (Rp 85.601,43),” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sabtu (25/11/2023).

Dia menilai bahwa sesuai usulan UMK Ponorogo 2024 menjadi Rp 2.235.310,88. Jika sebelumnya UMK Ponorogo 2023 adalah Rp 2.149.709,45.

“Kalau dikatakan layak? Bagi saya belum layak. Mestinya paling tidak naik menjadi Rp 2,5 juta. Tapi ini jalan terbaik bagi pengusaha maupun pekerja,” kata Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko.

Dia menjelaskan bahwa kenaikan UMK sudah ada rumusan tersendiri. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintaj (PP) nomor 51 tahun 2023. Dimana perumusan itu ada pertumbuhan ekonomi, inflasi dan juga alpa.

Baca juga: UMK Ponorogo 2024 Diusulkan Naik Rp85 Ribu, Disnaker: Pekerja Digaji Layak, Pengusaha Tak Keberatan

“Alpa sesungguhnya mulai 0,1 sampai 0,3. Dan dewan pengupahan Ponorogo mengambil alpa tertinggi. Sehingga hasilnya naik sebesar 3,98 persen,” terang Kang Giri.

Menurutnya, bahwa sejatinya dia ingin menaikkan menjadi Rp 2,5 juta. Namun tentu menabrak aturan yang telah ditetapkan.

“Kalau naik Rp 2,5 juta kan alpanya bisa 0,5 itu malah salah. Maka kenaikan 3,98 persen sudah yang paking tinggi sesuai aturan,” tegasnya.

Kang Giri bahwa jika disejajarkan dengan kabupaten tetangga di Karesidenan Madiun, Kabupaten Ponorogo setara. Mungkin jika ada perbedaan, Kang Giri mengklaim hanya bera beberapa rupiah saja.

Baca juga: Usulan Kenaikan UMK Ponorogo 3,98 Persen, Apindo Harap Pekerja Bisa Tingkatkan Daya Saing

“Pemerintah harus seimbang. Banyak pihak terlibat. Jika UMK ditinggikan apakah penguasaha kuat? Takut-takut malah PHK (pemutusan hubungan kerja). Yang rugi siapa?,” urainya,

Pun dia takut, jika nanti tidak ada pengusaha mau masuk atau berinvestasi ke bumi reog karena tingginya UMK. “Saya rasa dengan kenaikan Rp 85 ribu adalah yang paling baik. Kita ikhlas, ekonomi tumbuh Kedepan pasti lebih baik,” pungkasnya.

Usulan UMK Ponorogo 2024 naik Rp 85.601,43 dari UMK Ponorogo 2023 ini. Setara dengan Rp 3,98 persen dari UMK Ponorogo 2023 sebesar Rp 2.149.709,45.

Kenaikan ini sesuai dengan dewan pengupahan yang terdiri dari Pemerintah (Disnaker), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo dan Asosiasi Penguasaha Indonesia (Apindo) Ponorogo

Usulan ini sesuai dengan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 yang merupakan perubahan dari PP nomor 36. 

Bahwa usulan dewan pengupahan ini dinaikkan ke bupati untuk direkomendasikan ke gubernur untuk di tetapkan. Sehingga keputusan tetap ditangan Gubernur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved