Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Usulan UMK Bojonegoro 2024 Disetujui Naik Rp109 Ribu, Bisa Lebih Tinggi Tergantung Gubernur

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyetujui usulan nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat 2024.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Warta Kota
Ilustrasi uang dalam artikel Usulan UMK Bojonegoro 2024 disepakati naik Rp109 Ribu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyetujui usulan nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat 2024.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bojonegoro Slamet.

Dia mengemukakan, usulan UMK Bojonegoro 2024 disetujui Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto pada Jumat (24/11/2023).

"Nominalnya (usulan UMK Bojonegoro 2024, red) Rp 2.389.443," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Dibandingkan UMK Bojonegoeo 2023 ini, kata dia, usulan UMK Bojonegoro 2024 sudah disetujui itu alami kenaikan 4,82 persen.

"Atau, naik Rp 109.875," terang pejabat asal Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta UMK Gresik 2024 Rp5,2 Juta, Pengusaha Usulkan Cuma Naik Rp11.305

Baca juga: UMK Ponorogo Diusulkan Naik Rp 85 Ribu, Kang Giri : Belum Layak, Tapi Ini Jalan Terbaik

Berikutnya, lanjut dia, usulan UMK Bojonegoro 2024 ini akan diteruskan ke Pemprov Jatim untuk mendapat penetapan.

"Nominal UMK Bojonegoro 2024 bisa ditetapkan sesuai usulan, bisa pula lebih tinggi. Tergantung Gubernur Jatim," imbuhnya.

Untuk diketahui, usulan UMK Bojonegoro 2024 dengan nominal Rp Rp 2.389.443 didapat setelah Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro sidang pleno.

Dewan dimaksud terdiri dari perwakilan disnakertrans, serikat pekerja, serta asosiasi pengusaha di Kabupaten Bojonegoro

Baca juga: Bocoran Kenaikan UMK Sidoarjo 2024, Dewan Harap Pengusaha dan Pekerja Harus Sama Diuntungkan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved