Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Asyik Main PS, Kurir Pil Koplo Jaringan Lapas Disergap di Surabaya, Puluhan Ribu Butir Pil Disita

Asyik main PS di tempat rental, kurir pil koplo jaringan lapas keok disergap polisi di Surabaya, puluhan ribu butir pil disita.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Dua orang kurir pil koplo dengan barang bukti sebanyak 45 ribu pil yang digerakkan pengedar jaringan lapas berhasil ditangkap oleh anggota Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/11/2023). 

"Gak mesti. Tergantung yang disuruh. (Sistem transaksi) by telepon. Baru kenal 2 bulan sama dia, dikenalkan sama teman saya, namanya (teman) AJ," kata Tersangka AM saat diinterogasi Kompol A Risky Fardian Caropeboka

"Enggak kenal. Kenalnya dari teman saya di LP. (Lapas) Tulungagung. Iya (teman saya masih di LP). (Si pesuruh, saat ini masih di lapas) iya," tambahnya. 

Tersangka AM menerangkan, dirinya selalu mengambil pasokan secara sistem ranjau di suatu tempat semak-semak pinggir jalan dekat kawasan Bunderan Porong Sidoarjo. 

Sekali mengambil barang, ia dapat upah sekitar Rp 250 ribu. Kemudian, saat mendapatkan penugasan untuk mengirimkan pasokan, tersangka AM mengaku memperoleh keuntungan Rp 250 ribu. 

"Dari Porong. Di ranjau. Di Bunderan Porong. Ditelepon untuk disuruh ambil di sana. Bisa jual 25 botol. Ya jualnya 2-3 hari sekali," jelasnya. 

Biasanya perintah atau penugasan tersebut terjadi dua hari sekali. Satu kardus besar berisi sekitar 45 ribu pil koplo tersebut, membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan agar ludes terkirim. 

"Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Ongkosnya. Sebulan gak sampai, ini jualnya lama. Sekardus bisa habis 1,5 bulan," ungkapnya. 

Mengenai rekam jejak kejahatannya, tersangka AM tak menampik, bahwa dirinya merupakan residivis atau pernah dipenjara atas kasus kejahatan yang lain. 

Tahun 2018 silam, ia mengaku pernah ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya atas kasus penjambretan. 

Kendati demikian, tersangka AM tak juga kapok. Ia nekat menjalankan aksi kejahatannya agar bisa dapat uang cepat. Apalagi gaji sebagai kuli bangunan proyek pembangunan di Bali, tak dapat diandalkan. Padahal, ia harus menghidupi dua anaknya yang masih sekolah. 

"Pernah, kriminal jambret. Tahun 2018 di Polsek Dukuh Pakis. Kalau pil koplo baru sekali ini. Buat kebutuhan, dan biaya sekolah 2 anak. Saya kuli bangunan proyek di Bali," pungkas pria bertato pada kedua lengannya itu. 

Kemudian, tersangka AS mengaku nekat menyambi bekerja sebagai kurir pengiriman pil koplo karena terdesak biaya hidup, dan mengandalkan penghasilan dari pekerjaan sebagai ojol, dirasanya kurang.

"Untuk jajan, jajan makan rokok kebutuhan sehari-hari," ujar Tersangka AS. 

Ia mengaku hanya sebatas mengantarkan barang tersebut ke sebuah tempat secara sistem ranjau. 

Biasanya, barang tersebut diletakkan di dekat bahu jalan sekitar kawasan Karang Pilang Surabaya, dengan upah sekitar Rp 250 ribu, sekali antar. 

"Enggak pernah (antar ke sekolah atau tempat hiburan). Tergantung disuruhnya ke mana. Biasanya di pom ini, sistem ranjau, di sekitar jalannya bukan si SPBU," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved