Berita Viral
Buntut Kasus Guru SD Digaji Rp 300 Ribu, Terungkap Ada yang Tak Dapat Upah, DPRD: Kenapa Masih Ada?
Terungkapnya kasus guru SD digaji Rp 300 ribu per bulan membuat banyak fakta miris lain ikut dibeberkan. Mirisnya, hal itu terjadi di kota besar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO - PEXELS/ AHSANJAYA
FOTO ILUSTRASI: Buntut Kasus Guru SD Digaji Rp 300 Ribu, Terungkap Ada yang Tak Dapat Upah, DPRD: Kenapa Masih Ada?
Johnny meminta Pemprov DKI segera mengatasi permasalahan ini.
"Ini harus segera teratasi. Tidak bisa lagi (Pemprov DKI) buang badan. Ada guru sudah sekian puluh tahun ngajar gaji Rp 300.000," ujar Jhonny.
DPRD meminta Pemprov DKI segera mencari solusi dari permasalahan gaji para guru yang angkanya masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Minimal sesuai UMP. Apa pun caranya. Itu pasti bisa. Kenapa yang lain bisa tapi guru masih ada seperti itu," kata Johnny.
Baca juga: Nestapa Guru Madura Cuma Dapat Gaji Rp 400 Ribu, Ngaku Upahnya Dipotong Sejak 2022: Melenceng
Baca juga: Bu Guru Paksa Anak SD Melayaninya hingga Hamil, Buat Fitnah saat Dilaporkan Wali Murid: Merasa Sakit
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
guru SD digaji Rp 300 ribu per bulan
DPRD DKI Jakarta
guru SD digaji Rp 300 ribu sebulan
kasus guru SD digaji Rp 300 ribu
Abraham Pellokila
Forum Guru Agama Kristen Indonesia
Forgupaki
Johnny Simanjuntak
SDN Malaka Jaya 10
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.