Berita Viral
Kakak Mario Dandy Kini Jual Ayam Goreng di Pinggir Jalan, Rafael Alun Nangis Jatuh Miskin: Saldo Nol
Tangis Rafael Alun Trisambodo pecah ketika mengungkap fakta bahwa ia benar-benar jatuh miskin. Sebut kakak Mario Dandy jual ayam goreng.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tangis Rafael Alun Trisambodo pecah ketika mengungkap fakta bahwa ia benar-benar jatuh miskin.
Ia juga membeberkan nasib anaknya, yakni kakak Mario Dandy setelah ia dipenjara.
Diketahui, Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi.
Dalam perkara ini, ayah Mario Dandy itu telah didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 16 miliar.
Baca juga: Terungkap Alasan Mario Dandy Tolak Bersaksi di Sidang Rafael Alun, Hakim Tegas: Ngomong Apa Adanya
Modus penerimaan gratifikasi itu melalui sejumlah perusahaan atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Akibat perbuatannya, Rafael Alun dijerat Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pencucian uang tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi berkaitan dengan penerimaan gratifikasi.
Atas dugaan tersebut, Rafael Alun dijerat Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Rafael Alun Ternyata Pelit? Karyawan Cuma Digaji Rp1,4 Juta Padahal Bos Berharta Rp56 Miliar
Kasus di atas membuat Rafael Alun dan keluarganya jatuh miskin.
Restoran miliknya yang di Jogja kini juga terpaksa ditutup.
Imbasnya kini sang putra sulung, kakak Mario Dandy jualan ayam goreng di pinggir jalan.
Pada awalnya, dia menjelaskan kondisi anaknya, Christofer Dhyaksa yang sampai membuka warung makan tenda di pinggir jalan karena terdampak aset-aset Rafael Alun yang disita.
Katanya, sang anak sempat mendatanginya ke Rutan untuk meminta sokongan modal buka warung makan tenda tersebut.
"Christofer pernah datang mengunjungi saya di Rutan meminta bantuan 12 juta untuk membeli tenda, katena restoran kami yang di Jogja sudah tutup, Yang Mulia," ujarnya dengan suara bergetar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Baca juga: Sosok Jon Saksi Kekayaan ‘Tersembunyi’ Rafael Alun, Kerja 13 Tahun Cuma Dibayar Rp1,4 Juta: Ya Gitu
Air matanya pun tak terbendung saat menceritakan bahwa kakaknya yang memberi bantuan modal usaha kepada sang anak.
Dia juga mengungkapkan bahwa dagangan sang anak, yakni ayam goreng di pinggir jalan laku keras.
"Tenda itu terbeli?" tanya penasihat hukum Rafael Alun.
"Dibantu oleh kakak saya," ujar Rafael Alun sembari menangis.
"Dan sekarang Yang Mulia, Puji Tuhan dagangannya laris.
Mereka hanya berjualan dua jam sudah habis," kata Rafael Alun dengan nafas tersendat-sendat karena tangis.
Baca juga: Nasib Mantu Rafael Alun di RANS, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang: Saya Tambah Terkenal
Tak hanya restorannya ditutup, akibat terjerat perkara hukum, seluruh rekening yang terafiliasi dengan Rafael Alun juga diblokir.
Bahkan saldonya habis tak bersisa.
"Rekening semua diblokir. Tapi kemudian saya tahu dari istri saya kalau saldonya semuanya sekarang kosong," katanya.
Selain itu, usaha kos-kosan milik Rafael Alun juga tak luput dari penyitaan.
Meski disita, kos-kosan tersebut masih beroperasi.
Hanya saja, uang hasil sewanya mesti disetorkan ke KPK.
"Mohon ijin menjelaskan Yang Mulia.
Jadi tempat kos kami di Jalan Melawai hasilnya juga harus disetorkan ke KPK.
Jadi istri saya untuk biaya hidup dibantu oleh anak mantu saya," ujarnya
Baca juga: Jengah Disebut ‘Kaki Tangan’ Rafael Alun, Raffi Ahmad Beber Sumber Harta: Tahu Sendirilah Triliunan
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan penuntutan Rafael Alun, mantan pejabat pajak pada pertengahan Desember 2023, tepatnya Senin (11/12/2023).
Tuntutan itu terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Sidang saudara ditunda untuk memberikan kesempatan penuntut umum menyusun tuntutannya dan akan dibacakan pada Hari Senin tanggal 11 Desember," kata Hakim Ketua, Suparman Nyompa sebelum menutup persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Dengan dijadwalkannya pembacaan tuntutan, maka agenda pembuktian perkara ini di persidangan sudah rampung.
Ke depannya takkan ada lagi saksi-saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan di persidangan.
"Selanjutnya adalah pemeriksaan ini sudah cukup ya, saksi dengan terdakwa," kata Hakim Suparman.
Baca juga: Nasib Tas Mewah Dior hingga Hermes Milik Istri Rafael Alun, Benar Bakal Dilelang? Ada Caranya Ikutan
Baca juga: Pemilik Asli Rubicon yang Dinaiki Mario Dandy, Dilelang untuk Bayar David Rp25 M, KPK: Kami Pelajari
Baca juga: Sadar Ada Gangguan Psikis, Mario Dandy Memohon Kejiwaannya Diperiksa, Hakim Tegas soal Tak Main-main
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Christofer Dhyaksa
kakak Mario Dandy jualan ayam goreng
Rafael Alun Trisambodo
gratifikasi
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Mario Dandy
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siapa Latif yang Protes Rekeningnya Buat Bangun Masjid Diblokir? Pernah Ikut Pilwali dan Aktif di TV |
![]() |
---|
Dava Jadi Sarjana Termuda Kedokteran Unpad di Usia 19 Tahun, Kepintaran Sudah Muncul dari SD |
![]() |
---|
Sosok Wanita Seolah Terkunci di Pengadilan dan Tuntut Rp 1 M, Tak Terima Perkara Cerai Dicabut |
![]() |
---|
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.