Berita Viral
Pria Malang Telanjur Modifikasi Motor Curian Lalu Ditangkap, Korban Berterima Kasih, 'Lebih Bagus'
Seorang pria di Malang gigit cari setelah ditangkap karena kasus pencurian motor. Pasalnya, pria itu telanjur modifikasi motor curian tersebut.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Namun nasi sudah menjadi bubur, ia terancam kurungan pidana selama 5 tahun penjara, ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Alasan melakukan tindakan pencurian karena tidak punya motor, dan mengambil motor dari orang lain. Aksinya terekam CCTV, setelah dilakukan pengecekan ternyata warga mengenal wajahnya. Ia ditangkap di rumah seorang kepala desa di Tanjung Bumi,” ungkap Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.
SP membawa kabur motor Honda Beat bernopol M 4353 H yang terparkir di depan toko bangunan di Jalan Raya Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi pada 22 November 2023.
Baca juga: Kelimpungan Bayar Cicilan Bank, Pria Asal Malang Nekat Curi Motor, Ketagihan Dapat Uang Instan
Korban yang baru saja mengeluarkan motor dari garasi, membiarkan kuncinya tidak dicabut.
Keesokan harinya, 23 November 2023 menjelang petang, korban mendatangi Polres Bangkalan untuk melapor sebagai korban tindak pidana pencurian sepeda motor.
Bermodalkan CCTV rekaman, pelaku SP dibekuk bersama barang bukti berupa Honda Beat.
“Korban berniat menjemput temannya, ia meninggalkan untuk mengambil barang-barang miliknya di dalam toko. Namun tidak berselang lama, motornya sudah raib dari pandangan,” pungkas Febri.
Baca juga: Wanita Kembalikan HP Curian karena Dikira Murah, Ternyata Harganya Rp 650 Juta Punya Miliader: Jadul
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pria di Malang telanjur modifikasi motor curian
Honda CRF
Kabupaten Malang
Polres Malang
maling motor
kasus pencurian
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Sosok Kapolsek Terancam Dipecat setelah Ketahuan Berduaan dengan Guru, Sering Menyelinap Masuk Rumah |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.