Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Terkuak Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Identitas di Malang, Dipicu Sakit Hati dengan Omongan Korban

Kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Sadsuitubun Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdiyanto saat menunjukkan tersangka pembunuhan berikut barang bukti, Jumat (1/12/2023). 

"Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," terangnya.

Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.

"Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,"

"Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Sadsuitubun Kecamatan Sukun Kota Malang, Senin (27/11/2023).

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, jasad pria tersebut ditemukan sekitar pukul 07.15 WIB. Dan saat ditemukan, kondisinya tergeletak memakai pakaian lengkap dan bersarung serta bagian kepalanya bersimbah darah.

Pada jenazah korban, ditemukan luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala.

Diketahui, korban biasa dipanggil dengan nama Madi. Untuk usianya, diperkirakan berusia sekitar 50 tahun lebih.

Usai dilakukan olah TKP di lokasi, jenazah korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk selanjutnya dilakukan visum.

Diketahui, korban yang tewas itu sering mengamen kepada pengguna jalan yang berhenti di lampu lalu lintas.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved