Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Jerih Payah Pengusaha di Pamekasan Sulap Kampung TKI Menjadi Kampung Industri Kretek Tangan

Pengusaha di Pamekasan Sulap Kampung TKI Menjadi Kampung Industri Kretek Tangan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian
Marsuto Alfianto menceritakan, butuh jerih payah yang tak sebentar untuk menyadarkan masyarakat Larangan Badung agar tidak bekerja ke luar negeri sebagai TKI, kini jadi kampung industri penghasil Sigaret Kretek Tangan di Pamekasan. 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Perusahaan rokok CV Jawara Internasional Djaya (JID) sukses memberdayakan masyarakat Desa Larangan Badung, Kabupaten Pamekasan, Madura terampil bekerja sebagai buruh linting rokok.

Desa yang dahulunya dikenal dengan kampung yang mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu, kini berubah drastis menjadi kampung yang dikenal sebagai pusat industri penghasil rokok sigaret kretek tangan (SKT).

Seketika, nama perusahaan CV Jawara Internasional Djaya melambung di kalangan masyarakat Madura, khususnya Pamekasan karena berhasil merubah pola pikir masyarakat Desa Larangan Badung untuk tidak merantau menjadi TKI.

Kini, masyarakat Desa Larangan Badung, terutama kawula muda memilih menetap di kampung mereka ketimbang bekerja merantau ke luar negeri.

Alasan mereka memilih bekerja di perusahaan rokok milik pengacara kondang, Marsuto Alfianto itu karena nyaman diberi gaji yang cukup besar.

Baca juga: Sosok dan Biodata Dian Sastro, Artis Cantik Pemeran Dasiyah dalam Serial Netflix Gadis Kretek

Owner CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alfianto menceritakan, butuh jerih payah yang tak sebentar untuk menyadarkan masyarakat Larangan Badung agar tidak bekerja ke luar negeri sebagai TKI.

Semula banyak masyarakat setempat apatis saat dirinya membangun perusahaan rokok lokal tersebut di atas bukit Desa Larangan Badung, Pamekasan.

Namun lambat laun, seiring dengan berkembangnya perusahaannya, masyarakat setempat yang semula memilih bekerja merantau sebagai TKI ke luar negeri, kini memilih berbondong-bandong untuk bekerja di perusahaannya.

"Sekarang pekerja linting sigaret kretek tangan di perusahaan saya sebanyak 218 orang," kata Marsuto Alfianto saat ditemui di perusahaannya, Minggu (3/12/2023) pagi.

Rerata pekerja linting di perusahaan JID ini adalah perempuan.

Secara persentase, 80 persen buruh linting rokok perempuan, dan 20 persen buruh linting rokok lelaki.

Penuturan Marsuto, para pekerja linting rokok di perusahaannya digaji sekitar Rp 4 juta - Rp 4.5 juta per bulan.

Sebulan, pria berewok tersebut mengeluarkan uang sekitar Rp 90 juta untuk menggaji para pekerja linting rokok di perusahaannya.

Alasan dirinya menggaji pekerja linting rokok ini dengan nominal di atas Upah Minimum Kerja (UMK) Pamekasan agar masyarakat setempat tidak lagi merantau ke luar negeri menjadi TKI.

Mulanya, sebelum ratusan pekerja linting rokok di perusahaannya tersebut lihai melinting rokok SKT, dia mendatangkan 12 mentor dari PT Bentoel dan PT Gudang Garam untuk melatih para pekerja yang mayoritas masyarakat setempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved