Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Duo Jambret di Tulungagung Berhasil Dibekuk Polisi, Sasar Kaum Perempuan Karena Lemah dan Mudah

Duo jambret di Tulungagung dibekuk polisi, mereka selalu menyasar kaum perempuan karena dinilai lemah dan mudah

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Soneng (25) salah satu tersangka jambret yang beraksi di wilayah Tulungagung dan Blitar. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua sekawan jambret yang beroperasi di wilayah Tulungagung dan Blitar berhasil ditangkap personel gabungan Unit Resmob Polres Tulungagung, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota.

Kedua tersangka adalah MIA (25) alias Soneng dan AW (29) alias Kirun, semunya warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Terakhir Soneng dan Kirun menjambret MUK (23) warga Kabupaten Trenggalek di wilayah Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Minggu (12/11/2023) silam.

“Korban saat itu sempat terjatuh dari sepeda motor karena tasnya diambil paksa oleh kedua tersangka ini,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mewakili Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Mujiatno memaparkan, saat itu MUK berkendara dari Blitar hendak pulang ke Trenggalek pada pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Pemotor di Tulungagung Lolos dari Maut, Nyaris Tertabrak Kereta Api, Motor Ringsek Tak Berbentuk

MUK merasa dibuntuti dua orang dengan mengendarai satu sepeda motor sejak di Jalan Raya Tulungagung-Blitar Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.

Sesampai di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol sepeda motor penguntit itu melaju di sisi kiri sepeda motor MUK.

Seseorang yang duduk di jok belakang menarik pak tas punggung yang dikenakan MUK.

MUK terjatuh dari sepeda motornya, sementara tas berisi 2 HP, dompet, KTP, SIM, ATM dan KIS berhasil digondol kedua pelaku.

MUK kemudian membuat laporan di Polsek Sumbergempol, sekitar 2 km dari lokasi kejadian.

“Kami segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku ini. Berdasar petunjuk yang ada di lapangan, akhirnya salah satu dari mereka berhasil diketahui keberadaannya,” sambung Mujiatno.

Unit Resmob Polres Tulungagung dibantu personel Resmob Polres Blitar, dan Polres Blitar Kota menangkap Soneng di sebuah rumah di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pukul 04.00 WIB.

Saat diinterogasi, Soneng mengaku bertugas sebagai eksekutor atau yang merebut tas milik korban.

Setelah menangkap Soneng, polisi melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Kirun.

Petugas berhasil menangkap Kirun pada pukul 17.00 WIB saat bersembunyi di kawasan hutan wilayah Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved