Berita Tulungagung
Duo Jambret di Tulungagung Berhasil Dibekuk Polisi, Sasar Kaum Perempuan Karena Lemah dan Mudah
Duo jambret di Tulungagung dibekuk polisi, mereka selalu menyasar kaum perempuan karena dinilai lemah dan mudah
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua sekawan jambret yang beroperasi di wilayah Tulungagung dan Blitar berhasil ditangkap personel gabungan Unit Resmob Polres Tulungagung, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota.
Kedua tersangka adalah MIA (25) alias Soneng dan AW (29) alias Kirun, semunya warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Terakhir Soneng dan Kirun menjambret MUK (23) warga Kabupaten Trenggalek di wilayah Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Minggu (12/11/2023) silam.
“Korban saat itu sempat terjatuh dari sepeda motor karena tasnya diambil paksa oleh kedua tersangka ini,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mewakili Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Mujiatno memaparkan, saat itu MUK berkendara dari Blitar hendak pulang ke Trenggalek pada pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Pemotor di Tulungagung Lolos dari Maut, Nyaris Tertabrak Kereta Api, Motor Ringsek Tak Berbentuk
MUK merasa dibuntuti dua orang dengan mengendarai satu sepeda motor sejak di Jalan Raya Tulungagung-Blitar Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.
Sesampai di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol sepeda motor penguntit itu melaju di sisi kiri sepeda motor MUK.
Seseorang yang duduk di jok belakang menarik pak tas punggung yang dikenakan MUK.
MUK terjatuh dari sepeda motornya, sementara tas berisi 2 HP, dompet, KTP, SIM, ATM dan KIS berhasil digondol kedua pelaku.
MUK kemudian membuat laporan di Polsek Sumbergempol, sekitar 2 km dari lokasi kejadian.
“Kami segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku ini. Berdasar petunjuk yang ada di lapangan, akhirnya salah satu dari mereka berhasil diketahui keberadaannya,” sambung Mujiatno.
Unit Resmob Polres Tulungagung dibantu personel Resmob Polres Blitar, dan Polres Blitar Kota menangkap Soneng di sebuah rumah di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pukul 04.00 WIB.
Saat diinterogasi, Soneng mengaku bertugas sebagai eksekutor atau yang merebut tas milik korban.
Setelah menangkap Soneng, polisi melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Kirun.
Petugas berhasil menangkap Kirun pada pukul 17.00 WIB saat bersembunyi di kawasan hutan wilayah Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
jambret
penjambretan
Perempuan
Tulungagung
Polres Tulungagung
Polres Blitar Kota
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.