Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Duo Jambret di Tulungagung Berhasil Dibekuk Polisi, Sasar Kaum Perempuan Karena Lemah dan Mudah

Duo jambret di Tulungagung dibekuk polisi, mereka selalu menyasar kaum perempuan karena dinilai lemah dan mudah

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Soneng (25) salah satu tersangka jambret yang beraksi di wilayah Tulungagung dan Blitar. 

Kirun bertugas sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor saat memepet korbannya, dan kabur usai beraksi.

“Ternyata mereka banyak beraksi di Blitar dan Tulungagung. Karena itu untuk pengembangan dibagi, Kirun ditahan di Polres Blitar Kota, Soneng di Polres Tulungagung,” ungkap Mujiatno.

Hasil pengembangan sementara, dua tersangka mengaku sudah 4 kali beraksi di wilayah Kota Blitar.

Mereka juga mengaku 4 kali beraksi di wilayah Tulungagung, yaitu di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru, Desa Pulosari Kecamatan Ngunut, Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol  dan Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru.

Namun dari empat aksi itu, hanya di Desa Rejoagung yang berhasil menggasak barang korban, sementara 3 TKP lain gagal.

“Korban-korban sebelumnya tidak ada yang melapor. Penyidik masih mengembangkan, karena kemungkinan ada TKP lain yang belum diakui,” ucap Mujiatno.

Polisi menyita sebuah sepeda Suzuki Satria FU yang dipakai Soneng dan Kirun beraksi.

Mujiatno meminta masyarakat yang menjadi korban jambret untuk melapor ke Polres Tulungagung.

Laporan warga akan membantu polisi mengungkap seluruh kejahatan dua sekawan ini.

Mereka menyasar kaum perempuan yang dianggap lemah dan tidak bisa melakukan perlawanan.

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menjerat kedua tersangka dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved