Inilah Syarat Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2024, Usia Minimal 30 Tahun, Dibuka Mulai 7-17 Desember
Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.
Formasi ketua Kloter:
- Pegawai ASN Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca juga: Biaya Berangkat Haji 2024 Bukan Rp 93,4 Juta, Kemenag Putuskan Jemaah Haji 2024 Hanya Bayar Segini
Formasi Pembimbing Ibadah Kloter:
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
Kementerian Agama
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Kemenag
syarat daftar petugas haji 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Alasan KPK Masih Belum Periksa Ridwan Kamil Soal Dugaan Korupsi, Singgung Kendaraan |
![]() |
---|
Mardiana Selalu Sisihkan Jelantah usai Tiga Kali Masak Untuk Jadi Uang, Nilai Ekonomis Rp 1,6 Juta |
![]() |
---|
Revolusi Kedatangan Internasional, All Indonesia Bakal Permudah Pelancong & Investor Masuk Tanah Air |
![]() |
---|
Tolak Trans Jatim Masuk Joyoboyo, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Solusi: Integrasi Transportasi Umum |
![]() |
---|
Momen Mulyono Ketemu Jokowi saat Reuni UGM, Dibalas Gurauan: Jangan Nambah Masalah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.