Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Siasat Pedagang Rokok Ilegal di Lumajang Hindari Razia, Satpol PP Keluhkan Bocornya Informasi

Penindakan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang menemui sejumlah kendala. Praktik peredaran rokok ilegal yang makin cerdik menuntut Satpol PP Kabupaten

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Ragam rokok ilegal yang berhasil diamankan dari sejumlah wilayah di Lumajang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Penindakan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang menemui sejumlah kendala. Praktik peredaran rokok ilegal yang makin cerdik menuntut Satpol PP Kabupaten Lumajang lebih mutakhir dalam upaya penindakan.

Kabid Gakda Satpol PP Lumajang Enny Roseita Hadi menjelaskan salah kendala yang kerap muncul yakni bocornya informasi razia rokok ilegal di kalangan penjual rokok. Enny tak menampik.

"Bocornya informasi gabungan, pada saat satu titik dilakukan operasi maka titik yang lain seketika langsung waspada. Dan inilah yang membuat (penindakan rokok ilegal) jadi tidak maksimal," ujar Enny saat paparan hasil ungkap rokok ilegal tahun 2023 di Cafe Alka Lumajang, Kamis (7/12/2023).

Enny menambahkan, pihaknya akan melakukan supervisi untuk mengatasi kendala tersebut. Selama tahun 2023 bersama Kantor Bea Cukai Probolinggo , pihaknya berhasil menyita 3.710 bungkus rokok ilegal berbagai merek plus 3 batang rokok.

Barang tanpa cukai yang disebut merugikan negara itu didapat dari 38 desa di 13 kecamatan wilayah Lumajang.

Enny mengungkapkan modus penjualan rokok ilegal semakin berkembang mengikuti kondisi. Selain di toko, rokok ilegal kerap disembunyikan di kamar dan atap rumah.

Baca juga: Mobil Ekspedisi Terjaring Razia di Jembatan Suramadu, Bawa 196.000 Batang Rokok Ilegal

Baca juga: Lewat Pertunjukan Wayang Kulit, Satpol PP Lamongan Bagikan Dana DBHCHT dan Ajak Perangi Rokok Ilegal

"Paling banyak ditemukan di toko. Ada 74 toko yang kedapatan menjual rokok ilegal. Merek rokok ilegal sendiri saat ini sangat bervariasi ada 71 merek. Kebanyakan berasal dari Kabupaten Malang dan Sampang," katanya.

Di sisi lain, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menegaskan pihaknya terus mendukung penindakan rokok ilegal

Indah tak menampik menerima informasi jika perokok di Lumajang cukup menggandrungi rokok ilegal.

Padahal menurutnya, dengan memilih rokok legal dapat berkontribusi untuk mendukung kemajuan negara lewat penerimaan cukai. Dan akhirnya disalurkan manfaatnya melalui dana bagi hasil cukai tembakau.

"Jangan terkecoh, rokok ilegal memang mirip ini nih yang sering (dikonsumsi). Jadi jangan terkecoh," ujar Indah sembari menunjukkan contoh rokok ilegal.

Di sisi lain, perokok bernama Rahman warga Pasirian, Lumajang tak memungkiri dirinya kerap tergoda membeli rokok ilegal. Apalagi saat uang sedang menipis.

Kendati tidak menyebutkan harga rokok ilegal, Rahman mengaku kerap tergoda dan tertarik ke rokok ilegal karena lebih murah.

"Memang selisihinya cukup (tinggi) ya (antara rokok legal dan ilegal). Apalagi pas gak duwe duwek blas ini yang membuat tertarik membeli rokok ilegal," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved