Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ratusan Pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya Membludak, Dipenuhi Pegawai PPPK Antre di Jalanan

Ratusan Pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya Membludak, Dipenuhi Pegawai PPPK Antre di Jalanan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Ratusan warga Surabaya rela panas-panasan di pinggir jalan Polrestabes Surabaya demi bisa mendapatkan SKCK, Kamis (21/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi dambaan pegawai honorer.

Makannya, ketika mereka lolos ujian langsung segera melengkapi berkas syarat pengangkatan PPPK.

Salah satu syaratnya harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polrestabes.

Seperti yang terlihat di Mapolrestabes Surabaya, pada Kamis (21/12/2023). Sejak pagi sekira pukul 7.00 ratusan orang berjubel di depan pagar.

Sebagaian besar dari mereka adalah pegawai honorer, yang tahun ini diangkat tenaga PPPK.

Baca juga: DAFTAR 39 Link Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK 2023 Teknis, Guru dan Tenaga Kesehatan, Cek!

Sayangnya, pagi itu Polrestabes Surabaya sedang ada hajatan. Ada acara serah terima jabatan Wakapolrestabes Surabaya dari AKBP Mochamad Nur Azis, diserahterimakan kepada AKBP Wimboko.

Sehingga saat itu ratusan pemohon tidak bisa langsung masuk ke kantor SKCK yang berada di samping pos penjagaan.

Yulia (38), pengurus SKCK asal Sambi Kerep misalnya. Sejak pukul setengah 7 pagi ia datang di Polrestabes Surabaya sudah ada ratusan orang yang berjubel di depan gerbang.

Padahal, pagi itu cuacanya lumayan terik. Yulia sendiri mengurus SKCK untuk pengangkatan tenaga PPPK di Dinas Perdagangan Jatim, setelah 10 tahun menjadi tenaga honorer di dinas tersebut.

Salah seorang petugas polisi kemudian meminta pemohon SKCK berbaris di pinggir jalan, lalu diberikan nomor antrian.
Yulia saat itu mendapat nomor antrian 142. 

Sampai pada akhirnya pukul setengah 9 semua pemohon diperbolehkan antre di area halaman Polrestabes Surabaya.

"Ada yang mengurus untuk kenaikan PPPK seperti saya, ada juga sebagaian yang mengurus untuk seleksi TNI/Polri," ujar Yulia.

Ketika namanya dipanggil Yulia diminta mengisi data diri, termasuk foto copy KTP, foto ukuran 4x6, Kartu Keluarga,  Akta Kelahiran, serta ijazah terakhir.

Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi wajah dan pengambilan sidik jari. Semua proses itu selesai dijalani pada pukul 13.00 WIB.

Ternyata demi mengurus SKCK Yulia harus tidak masuk kerja selama dua hari. Gara-garanya satu hari sebelumnya Yulia kehabisan kuota antrian. Makannya hari selanjutnya dia inisiatif datang lebih pagi.

"Jadi memang untuk mendapat SKCK butuh perjuangan," ucap Yulia.

Aiptu Kusbiantoro Seputro, Pejabat Sementara Kaur Yanmin Sat Intelkam Polrestabes Surabaya mengatakan, petugas layanan SKCK ada 6 orang.

Hari-hari sebelumnya 6 petugas tersebut biasanya melayani 150 pemohon SKCK. Namun, empat hari terakhir jumlah pemohon SKCK membludak, satu hari bisa tembus 250-300 pemohon.

"Rata-rata untuk kepentingan syarat pengangkat PPPK," ucap Aiptu Kusbiantoro.

Aiptu Kusbiantoro mengimbau bagi masyarakat yang hendak mengurus SKCK hendaknya untuk pendaftaran memanfaatkan aplikasi Presisi Polri. Pemohon SKCK bisa mengisi data diri dari rumah. Selanjutnya ketika datang di Polrestabes tinggal menjalani verifikasi data dan spesimen sidik jari.

"Untuk memasukkan data diri pemohon setidaknya membutuhkan waktu sekitar 2-3 menit. Belum lagi yang lain. Maka sebaiknya manfaatkan aplikasi untuk daftar, karena selain lebih cepat data langsung terlekap di Mabes Polri," jelas Aiptu Kusbiantoro.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved