Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PBNU Copot Jabatan Ketua PWNU Jatim

PBNU Sebut Proses Pemberhentian Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Sudah Lama dan Sesuai Aturan

PBNU Sebut Proses Pemberhentian Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Sudah Lama dan Sesuai Aturan

|
Istimewa
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.

Menurut Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni, pemberhentian merupakan masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said menjawab beragam pertanyaan dari media terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar ketika dikonfirmasi dari Surabaya.

Surat pemberhentian tersebut bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Surat ini memang ditandangani sejak 16 Desember lalu.

Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini .

Baca juga: Cucu Pendiri NU Sebut Pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim Sudah Didesain Lama

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.

Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia.

Surat keputusan pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
Surat keputusan pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. (Istimewa)

Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12/2023) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

Sebelumnya, kabar diberhentikannya KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim diungkapkan mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

Gus Salam menyebut, hal ini syarat dalam kepentingan politik.

"Kabar Kiai Marzuki diberhentikan adalah kabar yang benar, namun untuk surat resmi pemberhentiannya belum sampai di tangan beliau," ujar Gus Salam yang merupakan cucu pendiri NU, Bisri Syansuri kepada Tribun Jatim Network melalui telepon WA, Kamis (28/12/23)

"Jadi meski belum ada surat resmi pencopotan, statemen kabar pencopotan Kiai Marzuki itu sudah ada saat semalam oleh PBNU dalam pertemuan agenda mengumpulkan para Ketua PCNU se Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya. Dalam acara ini sendiri dihadiri Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sama Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar yang juga mengkampanyekan Paslon 02, Prabowo dan Gibran," kata dia. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved