Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien
Update Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Malang, Jasa Lintrik Pelaku Tak Mempan Berujung Bunuh Korban
Update Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Malang, Jasa Lintrik Pelaku Tak Mempan Berujung Bunuh Korban
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka merupakan laki-laki bernama Abdul Rahman, warga Probolinggo.
Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.
Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pertengahan Oktober 2023.
Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.
Di rumah kos tersebut, tersangka tinggal berdua bersama istrinya dan membuka usaha terapi pijat kesehatan.
Sehingga, tersangka menyewa dua kamar. Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat.
Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat tersangka Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.
Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, tersangka datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.
Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.
Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati tersangka.
Diketahui, bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.
Sedangkan bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
Tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut. Dan atas perbuatannya itu, tersangka Abdul Rahman dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasus Terbongkar Karena Ada Laporan Orang Hilang
RunningNews
TribunBreakingNews
lintrik
Polresta Malang Kota
pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kubur Potongan Kepala Korban, Terapis Pijat di Malang yang Mutilasi Pasien Doakan Tenang di Sisi-Nya |
![]() |
---|
Tersangka Mutilasi Pasien Pijat Peragakan 21 Adegan saat Rekonstruksi, Ada Fakta Baru Ditemukan |
![]() |
---|
Terapis Pijat di Malang Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Mengaku Dihantui Sosok Korban saat Praktik |
![]() |
---|
Pelaku Terapis Pijat Sempat Mengaku ke Istri Usai Mutilasi Korban : Syok Hingga Pingsan dan Tertekan |
![]() |
---|
Pengakuan Terapis Mutilasi Pasien di Malang, Ngaku Belajar Ilmu Pelet Sejak 2003 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.