Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien

Update Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Malang, Jasa Lintrik Pelaku Tak Mempan Berujung Bunuh Korban

Update Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Malang, Jasa Lintrik Pelaku Tak Mempan Berujung Bunuh Korban

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kamar kos yang ditinggali terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR, yang berada di Jalan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024). 

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka merupakan laki-laki bernama Abdul Rahman, warga Probolinggo. Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pertengahan Oktober 2023. Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

Di rumah kos tersebut, tersangka tinggal berdua bersama istrinya dan membuka usaha terapi pijat kesehatan.

Sehingga, tersangka menyewa dua kamar. Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat. 

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat tersangka Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, tersangka datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol. Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.

Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati tersangka.

Diketahui, bagian tubuh korban yaitu  kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Sedangkan bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Renovasi Rumah Kos

Usai membunuh dan memutilasi korbannya, terduga pelaku berinisial AR langsung melakukan renovasi kamar kosnya.

Hal itu diungkapkan langsung pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61).

"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (5/1/2024).

Setelah izin kepada pemilik, renovasi kamar kos itu pun disetujui, dan AR lah yang melakukan sendiri renovasi tersebut.

"Jadi, AR sendiri yang mengecat kamar kosnya," tambahnya.

Namun, Muhamad Irianto tidak memiliki prasangka atau pikiran buruk terhadap renovasi kamar kos tersebut.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.

Terduga pelaku merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, terduga pelaku merupakan laki-laki berinisial AR, warga Probolinggo.

Sedangkan korbannya, berinisial AP (34), warga Kota Surabaya.

Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan terduga pelaku di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu diduga dilakukan pertengahan Oktober 2023. Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

Di rumah kos tersebut, AR tinggal berdua bersama istrinya. Diketahui, AR membuka usaha terapi pijat kesehatan.

Sehingga, AR menyewa dua kamar. Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat. 

Kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat AR ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, AR datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.

Lalu, AR disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam. Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati AR.

Diketahui, beberapa bagian tubuh korban dipendam oleh terduga pelaku di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Lalu beberapa bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved