Berita Probolinggo
Kagetnya 5 Warga Probolinggo Mendadak Punya Utang Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Sebanyak 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, dibuat kaget bukan main. Betapa tidak, mereka mendadak tercatat
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Sebanyak 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, dibuat kaget bukan main. Betapa tidak, mereka mendadak tercatat punya utang melalui kartu tani.
Kelima warga tersebut adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64). Masing-masing dari mereka, memiliki utang sebesar Rp 25 juta di salah satu perbankan di Probolinggo.
Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).
Satu dari lima orang tersebut, Yakub mengatakan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.
Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang sebesar Rp 25 juta lewat kartu tani.
"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.
Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.
Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.
"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.
Baca juga: Patung Mantan Kades di Gresik Dirobohkan Warga, Diarak Keliling, Sebut Desa Miliarder Banyak Hutang
Baca juga: Nasabah Kehilangan Rp 1 M karena Ulah Pegawai Bank, Gaji Cleaning Service Juga Diembat: Bobol Sistem
Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh. Hasilnya, bikin Yakub geleng-geleng tak menyangka.
Rupanya, berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.
"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.
Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.
"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujarnya.
Baca juga: Warga Ponorogo Heran Ditagih Koperasi, Ternyata Sertifikat Digadai Mantan Kades yang Sudah Meninggal
pemalsuan dokumen
TribunJatim.com
Tribun Jatim
warga Probolinggo mendadak punya utang
Probolinggo
Kartu Tani
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.