Berita Mojokerto
Bocoran Pencairan Bantuan Uang Tunai untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Kemlagi Mojokerto
Bantuan uang tunai untuk memperbaiki rumah warga yang rusak terdampak angin kencang di tiga desa, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto mulai berguli
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Bantuan uang tunai untuk memperbaiki rumah warga yang rusak terdampak angin kencang di tiga desa, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto mulai bergulir.
Rencananya bantuan uang tunai dari dana BTT bencana (Belanja Tidak Terduga) akan dicairkan dalam waktu dekat ini. Total dana BTT bencana tahun 2024 mencapai Rp.16 miliar.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mojokerto, Sya'dillah menjelaskan pencairan baru bisa disalurkan usai dropping bantuan bahan material tuntas.
Bantuan uang tunai untuk membantu dan meringankan beban warga, terutama bagi mereka yang sudah memperbaiki rumah mandiri akibat dampak angin kencang.
Adapun syarat pencairan bantuan tunai yakni masing-masing Pemdes melayangkan surat permohonan kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati terkait bantuan tersebut.
"Untuk mekanisme tetap atas usulan dari Pemdes, berupa surat permohonan itu dan harus dilengkapi dengan foto rumah rusak saat terdampak angin puting beliung. Ini salah satu syarat pencairan bantuan sosial tunai melalui BTT," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Rabu (10/1/2024).
Ia mengungkapkan nantinya usulan dari Pemdes akan dilakukan review oleh inspektorat guna memastikan keabsahan (Rumah terdampak bencana) dan nominal besaran bantuan.
Baca juga: Diterjang Hujan Angin, Tiang Listrik Tumbang Menutup Jalan Raya Sumenep-Pamekasan
Terlebih, penggunaan dana BTT tak bisa sembarangan karena menyangkut uang Negara.
"Tentunya kita dari pemerintah berkaitan dengan uang negara (BTT), kita sangat berhati-hati. Sehingga, diawali dengan usulan Pemdes, diajukan ke Bupati dan baru kami akan menerima disposisi untuk penyaluran bantuan tersebut," bebernya.
Menurut dia, besaran nominal bantuan tunai akan menyesuaikan dengan kondisi kerusakan rumah akibat bencana.
Proses usulan hingga realisasi bantuan tunai diperkirakan memakan waktu sampai satu bulan.
Apalagi pencairan BTT melibatkan beberapa OPD yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), inspektorat, BPBD atas rekomendasi dari Bupati Mojokerto berdasarkan surat permohonan dari masing-masing Pemdes.
"Paling lama satu bulan untuk realisasi bantuan tunai sesuai surat masuk dari Pemdes kepada Bupati Mojokerto. Ini kisaran tergantung dari proses, karena tidak hanya di BPBD karena banyak melibatkan OPD," ucap Sya'dillah.
Pemda melalui BPBD berupaya maksimal memberikan bantuan untuk mengurangi beban masyarakat yang mengalami kerugian akibat dampak bencana.
Baca juga: Angin Kencang Sapu 43 Rumah di Kemlagi Mojokerto, Ada 6 di Desa Mojopilang Rusak Berat
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.