Berita Surabaya
Tangis Maling Berkedok Kurir Paket di Surabaya Usai Divonis 7 Bulan Penjara
Songki Waluyo divonis penjara 7 bulan. Dia tertangkap polisi karena kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah kos-kosan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Hakim membacakan sidang vonis terhadap Songki Waluyo secara daring
Saat itulah dia mengaku sebagai kurir paket sembari mengeluarkan uang Rp50 ribu dari dalam tas selempangnya.
Songki kemudian berjalan mundur ke arah sepeda motornya. Lalu dia mencoba melarikan diri.
Saksi yang sadar kalau Songki adalah maling, bergegas mengejar dan teriak maling-maling.
Teriakan saksi membuat warga keluar rumah dan ikut mengejar Songki. Songki pun tertangkap dan diserahkan ke polisi.
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.