Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tangis Maling Berkedok Kurir Paket di Surabaya Usai Divonis 7 Bulan Penjara

Songki Waluyo divonis penjara 7 bulan. Dia tertangkap polisi karena kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah kos-kosan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Hakim membacakan sidang vonis terhadap Songki Waluyo secara daring 

Saat itulah dia mengaku sebagai kurir paket sembari mengeluarkan uang Rp50 ribu dari dalam tas selempangnya.

Songki kemudian berjalan mundur ke arah sepeda motornya. Lalu dia mencoba melarikan diri.

Saksi yang sadar kalau Songki adalah maling, bergegas mengejar dan teriak maling-maling.

Teriakan saksi membuat warga keluar rumah dan ikut mengejar Songki. Songki pun tertangkap dan diserahkan ke polisi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved