Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Minta Pindahkan Tiang Listrik, Warga Sidoarjo Disuruh Bayar Rp11 Juta Meski Tanah Sendiri: Gak Mampu

Seorang warga protes ke PLN terkiat permintaan pindah tiang listrik. Ia disuruh bayar Rp 11 juta untuk pemindahan tiang listrik.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @sholehviral
Minta Pindahkan Tiang Listrik, Warga Protes Disuruh Bayar Rp11 Juta Padahal Tanah Sendiri: Gak Mampu 

"Pemohon akan diberikan nomor register pembayaran dari PLN dan dibayarkan melalui Bank atau PPOB ( Payment Point Online Bank ), bukan langsung kepada petugas," kata dia.

Menurut Ahmad, tiang listrik PLN terdiri dari tiang listrik Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) dan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).

"Material tiang yang dipergunakan sebagai tiang listrik pun berkembang seiring teknologi. Dari yang semula terbuat dari kayu, kemudian besi, dan sekarang telah menggunakan tiang beton," paparnya.

Tiang tersebut tersertifikasi dan dibangun berdasarkan standar konstruksi yang ditetapkan pemerintah.

Karena hal tersebut, PLN menjamin keamanan penggunaan tiang listrik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved