Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Titik Terang Polemik Pengelolaan Wisata Air Terjun Tumpak Sewu di Perbatasan Lumajang dan Malang

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni berharap polemik pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu bisa menemui solusi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Disparbud Kabupaten Lumajang
Keindahan Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni berharap polemik pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu bisa menemui solusi.

Indah mengatakan beberapa upaya telah dilakukan Pemkab Lumajang dengan mengecek langsung pilar batas acuan utama Malang - Lumajang tepatnya di PABU 50 dan PABU 51.

Melihat dinamika yang terjadi, Indah mengusulkan agar pengelola memperbarui regulasi terkait pembayaran tiket masuk bagi para pengunjung wisata Tumpak Sewu.

"Setelah mengecek ke sana beberapa waktu lalu, kami serukan agar BUMDes dan Pokdarwis, supaya pengunjung yang sudah membayar bisa langsung dipakaikan gelang sebagai tanda pembayaran. Dengan begitu, pengunjung yang sudah memakai gelang tidak akan ditarik lagi," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1/2023).

Secara kesejarahan, Indah menangkap informasi bahwa konflik ini bermula dari pengelolaan wisata antara warga Sidorenggo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang dan masyarakat Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang terkait penarikan tiket masuk wisata Tumpak Sewu.

Permasalahan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari wisatawan dan pemandu wisata terkait dua kali penarikan tiket di kawasan Tumpak Sewu.

Baca juga: Liburan di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang Berubah Petaka, Wisatawan Asing Tewas Usai Terpeleset

Pertama, penarikan dilakukan di pintu masuk Sidomulyo, Lumajang, dengan tarif Rp10.000 untuk wisatawan domestik dan Rp20.000 untuk wisatawan asing.

Kedua, setelah turun ke aliran sungai, terjadi penarikan tiket lagi oleh petugas yang bukan dari Bumdes Desa Sidomulyo.

Indah menambahkan pihaknya sudah membicarakan polemik ini dengan berdiskusi bersama Pemkab Malang di Kantor Bakorwil III Malang.

Kabarnya, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling memungut tiket di wilayah yang bukan menjadi kewenangan wilayahnya. 

Pengelolaan wisata Tumpak Sewu akan dilakukan masing-masing oleh pemangku wilayah dengan pintu masuk yang sesuai dengan batas wilayahnya.

“Semoga kesepakatan ini dapat memberikan solusi yang baik dan memastikan pengalaman wisata yang nyaman bagi pengunjung Tumpak Sewu,” tutupnya

Baca juga: Polisi Sebut Penyebab Kematian Wisatawan Asing di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang karena Kecelakaan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved