Berita Lumajang
Titik Terang Polemik Pengelolaan Wisata Air Terjun Tumpak Sewu di Perbatasan Lumajang dan Malang
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni berharap polemik pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu bisa menemui solusi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni berharap polemik pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu bisa menemui solusi.
Indah mengatakan beberapa upaya telah dilakukan Pemkab Lumajang dengan mengecek langsung pilar batas acuan utama Malang - Lumajang tepatnya di PABU 50 dan PABU 51.
Melihat dinamika yang terjadi, Indah mengusulkan agar pengelola memperbarui regulasi terkait pembayaran tiket masuk bagi para pengunjung wisata Tumpak Sewu.
"Setelah mengecek ke sana beberapa waktu lalu, kami serukan agar BUMDes dan Pokdarwis, supaya pengunjung yang sudah membayar bisa langsung dipakaikan gelang sebagai tanda pembayaran. Dengan begitu, pengunjung yang sudah memakai gelang tidak akan ditarik lagi," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Kamis (11/1/2023).
Secara kesejarahan, Indah menangkap informasi bahwa konflik ini bermula dari pengelolaan wisata antara warga Sidorenggo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang dan masyarakat Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang terkait penarikan tiket masuk wisata Tumpak Sewu.
Permasalahan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari wisatawan dan pemandu wisata terkait dua kali penarikan tiket di kawasan Tumpak Sewu.
Baca juga: Liburan di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang Berubah Petaka, Wisatawan Asing Tewas Usai Terpeleset
Pertama, penarikan dilakukan di pintu masuk Sidomulyo, Lumajang, dengan tarif Rp10.000 untuk wisatawan domestik dan Rp20.000 untuk wisatawan asing.
Kedua, setelah turun ke aliran sungai, terjadi penarikan tiket lagi oleh petugas yang bukan dari Bumdes Desa Sidomulyo.
Indah menambahkan pihaknya sudah membicarakan polemik ini dengan berdiskusi bersama Pemkab Malang di Kantor Bakorwil III Malang.
Kabarnya, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling memungut tiket di wilayah yang bukan menjadi kewenangan wilayahnya.
Pengelolaan wisata Tumpak Sewu akan dilakukan masing-masing oleh pemangku wilayah dengan pintu masuk yang sesuai dengan batas wilayahnya.
“Semoga kesepakatan ini dapat memberikan solusi yang baik dan memastikan pengalaman wisata yang nyaman bagi pengunjung Tumpak Sewu,” tutupnya
Baca juga: Polisi Sebut Penyebab Kematian Wisatawan Asing di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang karena Kecelakaan
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni
wisata Tumpak Sewu
Pemkab Lumajang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Lumajang
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.