Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Ada Kenaikan Tarif Sewa Kios di Stadion Supriyadi Blitar, Penyewa Minta Pedagang Liar Ditertibkan

Dispora Kota Blitar menaikkan tarif sewa tempat dan sewa kios di kawasan Stadion Supriyadi mulai Januari 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Suasana kios di sisi utara Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Jumat (12/1/2024). Tarif sewa kios mengalami kenaikan pada tahun 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar menaikkan tarif retribusi sewa tempat dan sewa kios di kawasan Stadion Supriyadi mulai Januari 2024.

Kenaikan tarif retribusi sewa tempat dan sewa kios di Stadion Supriyadi Blitar sekitar 20 persen.

Mayang (38), salah satu pedagang di kawasan Stadion Supriyadi mengatakan sudah mendapatkan sosialisasi terkait kenaikan tarif retribusi sewa tempat dan sewa kios dari Dispora.

Kenaikan tarif retribusi sewa tempat dan sewa kios di kawasan Stadion Supriyadi dimulai Januari 2024 ini.

"Sudah ada sosialiasi (kenaikan tarif retribusi sewa kios dan sewa tempat), sekarang proses pengumpulan berkas untuk perpanjangan sewa ke Dispora," kata pedagang kopi dan makanan ringan, itu Jumat (12/1/2024).

Mayang sudah tiga tahun ini menyewa tempat untuk berjualan di pojok sisi utara Stadion Supriyadi.

Ia hanya menyewa tempat saja. Sedang tenda dan tempat berjualan, ia harus menyediakan sendiri.

Baca juga: Hampir 5 Tahun Dibiarkan Kosong, Kios Sisi Utara Stadion Supriyadi Kota Blitar Akhirnya Difungsikan

Menurutnya, tarif retribusi sewa tempat dengan ukuran 3 meter x 3 meter sebelumnya sebesar Rp 117.000 per bulan.

Mulai Januari 2024 ini, tarif retribusi sewa tempat miliknya naik menjadi Rp 138.000 per bulan.

"Kenaikan retribusinya beda-beda, tergantung ukuran tempatnya. Tempat saya naik Rp 21.000," ujarnya.

Ia tidak mempermasalahkan kenaikan tarif retribusi sewa tempat dan sewa kios. Tapi, ia berharap kenaikan tarif retribusi diikuti dengan perbaikan fasilitas di lokasi.

Terutama soal fasilitas toilet di lokasi. Karena, selama ini yang diberikan fasilitas toilet hanya penyewa kios.

"Untuk pedagang yang sewa tempat tidak diberi kunci toilet. Seharusnya, sama-sama bayar retribusi, kami juga diberi fasilitas toilet," katanya.

Baca juga: Cegah Kebocoran, Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Parkir Langganan dan Pembayaran QRIS Awal 2024 ini

Selain itu, ia juga berharap Dispora menertibkan pedagang liar yang mulai banyak bermunculan di kawasan Stadion Supriyadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved