Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Periska 3 Orang Saksi Selama 4 Jam atas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kartu Tani

Polres Probolinggo Periska 3 Orang Saksi Selama 4 Jam atas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kartu Tani

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa tiga orang terkait dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program Kartu Tani, Selasa (16/1/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa sebanyak tiga orang ihwal dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program Kartu Tani, Selasa (16/1/2024). 

Dua di antara tiga orang tersebut merupakan korban sekaligus pelapor, yakni Hasil (58) dan Khafifah (56) warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. 

Seorang sisanya berinisial AG yang tak lain adalah saksi. 

Proses pemeriksaan ini berlangsung hingga 4 jam, atau mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

Seorang pelapor, Khafifah mengatakan selama diperiksa penyidik dirinya ditanyai mengenai asal muasal dirinya jadi korban peminjaman fiktif melalui program Kartu Tani

Peminjaman fiktif tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (kades) Banyuanyar Tengah. 

"Saya ceritakan awal mulanya saya jadi korban. Saya bilang ke penyidik, kalau saya pernah didatangi (oknum kades) kemudian meminjam kartu tani saya serta foto KTP," katanya. 

Dia melanjutkan, oknum kades sekonyong-konyong meminjam kartu tani dan foto KTP miliknya tanpa menjelaskan maksud maupun tujuan. 

Karena tak ada prasangka, Khafifah lantas meminjamkannya. 

"Tanpa memberitahu maksud dan tujuan peminjaman itu. Sampai akhirnya, saya ada utang di bank melalui kartu tani. Padahal saya tidak pernah minjam uang," ucapnya. 

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa menyatakan dalam beberapa pekan kedepan, pihaknya bakal terus memeriksa sejumlah korban atau pelapor. 

Termasuk pula mencari informasi dan keterangan melalui saksi. 

"Jadi, Minggu ini dan pekan depan agendanya pemeriksaan saksi dan juga korban. Untuk hari ini ada tiga yang kami periksa, dua korban dan satu orang saksi," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, tersentak bukan main. 

Betapa tidak, tiba-tiba, mereka tercatat memiliki utang melalui kartu tani. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved