Berita Probolinggo
Polres Probolinggo Periska 3 Orang Saksi Selama 4 Jam atas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kartu Tani
Polres Probolinggo Periska 3 Orang Saksi Selama 4 Jam atas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kartu Tani
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa tiga orang terkait dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program Kartu Tani, Selasa (16/1/2024).
Kelimanya adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).
Masing-masing dari mereka, memiliki utang sebesar Rp 25 juta di salah satu perbankan di Kota Probolinggo.
Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).
Diduga, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut adalah oknum dari pemerintah desa setempat.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Probolinggo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.