Berita Malang
Buntut Viral Sekte Pengabdi Setan di Kota Malang, Polisi Panggil Pembuat Konten: Dia Harus Buktikan
Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan digital forensik terkait video dari akun Youtube Lonceng Mystery, yang membahas tentang adanya sekte p
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan digital forensik terkait video dari akun Youtube Lonceng Mystery, yang membahas tentang adanya sekte pengabdi setan di Kota Malang.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
"Memang betul terdapat video unggahan YouTube, dari salah satu akun kolaborasi dengan salah satu Youtuber juga. Menyampaikan, bahwa ada sekte penyembah setan di Kota Malang," jelasnya kepada TribunJatim.com, Kamis (18/1/2024).
Sebagai informasi, di dalam konten video tersebut, berupa wawancara antara pembawa acara bernama Gilang dengan seorang perempuan bernama Siska. Dan perempuan tersebut mengaku sebagai korban dari sekte pengabdi setan di Kota Malang.
Untuk mendalami kebenaran informasi adanya sekte pengabdi setan, maka Satreskrim Polresta Malang Kota akan memanggil kedua orang yang ada di dalam konten video tersebut.
"Rencananya dalam minggu ini. Kami sudah komunikasi dengan yang bersangkutan. Hal ini untuk memastikan, apa yang disampaikan dalam konten adalah hal yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.
Baca juga: Pengakuan Wanita Dijebak ke Sekte Pengabdi Setan di Malang, Curiga Masuk Aula Gelap, Polisi Selidiki
Baca juga: In The Name of God: A Holy Betrayal, Drama Korea yang Terinspirasi dari Kisah Nyata 4 Sekte Sesat
Pria yang akrab disapa Danang ini menuturkan, bahwa apa yang sudah menjadi konsumsi publik harus bisa dibuktikan kebenarannya.
"Ketika seseorang menyatakan sesuatu dalil, maka dia harus membuktikan dalil tersebut. Apalagi sifatnya konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan rasa resah terhadap masyarakat," jelasnya
Apabila di dalam pemeriksaan, peristiwa yang dialami oleh Siska terkait sekte pemuja setan di Kota Malang benar adanya. Maka, Satreskrim Polresta Malang Kota bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka akan kami lakukan gelar perkara. Sehingga, prosesnya bisa naik," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan sekte pengabdi setan di Kota Malang.
Kabar itu kali pertama muncul dari akun YouTube Lonceng Mystery yang mengundang narasumber Siska, seorang perempuan yang mengaku pernah jadi korban tumbal.
Baca juga: Sosok Ketua Yayasan Sekte Pemuja Setan Malang, Diusir Warga? Korban Tumbal Murka Kematian Ditulis
Dalam pengakuannya di dalam video, kejadian itu terjadi di tahun 2014, dimana masih menjadi mahasiswa. Dia pun ingin menambah penghasilan sendiri di luar jam kuliah.
Kemudian Siska ditawari oleh teman inisial S untuk menjadi tutor di salah satu yayasan pembelajaran atau bimbingan belajar.
Satreskrim Polresta Malang Kota
YouTube Lonceng Mystery
sekte pengabdi setan di Kota Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kompol Danang Yudanto
Malang
sekte pengabdi setan
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.