Berita Probolinggo
Update Dugaan Pemalsuan Dokumen Pinjaman Kartu Tani di Probolinggo, Polisi Akan Panggil Oknum Kades
Update kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk pinjaman Kartu Tani di Probolinggo, polisi akan segera panggil oknum kades.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dua pekan ke depan, Satreskrim Polres Probolinggo bakal memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa (Kades) Banyuanyar Tengah, Probolinggo.
Oknum kepala desa tersebut, menjadi terlapor dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program Kartu Tani.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa mengatakan, pekan ini pihaknya fokus memeriksa para korban dan saksi.
Sehingga, setelah pemeriksaan korban serta saksi rampung, sekitar dua pekan depan, polisi akan memanggil dan memeriksa oknum dari pemerintah desa.
"Kami agendakan pemeriksaan terduga pelaku dalam dua pekan ke depan. Sebab, memang untuk minggu ini dan minggu berikutnya kami masih fokus memeriksa pihak pelapor atau korban dan saksi," katanya, Rabu (17/1/2024).
Iptu Fajar Putra Adi Winarsa menyebut, pihaknya menyimpulkan dan menemukan adanya tindak pidana dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program Kartu Tani di Desa Banyuanyar Tengah.
Oleh karena itu, status kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Langkah selanjutnya dalam mekanisme penyidikan, kami akan mencari alat-alat bukti tambahan maupun mencari dugaan-dugaan para pelaku. Tindak pidana dalam perkara ini sudah kami temukan," paparnya.
Baca juga: 5 Petani Mendadak Punya Utang Rp 25 Juta, Kasus Pemalsuan Identitas di Probolinggo Naik Penyidikan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, tersentak bukan main.
Betapa tidak, tiba-tiba, mereka tercatat memiliki utang melalui Kartu Tani.
Kelimanya adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).
Masing-masing dari mereka, memiliki utang sebesar Rp 25 juta di salah satu perbankan di Kota Probolinggo.
Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).
Diduga, yang mengajukan peminjaman melalui program Kartu Tani adalah oknum dari pemerintah desa setempat.
Satreskrim Polres Probolinggo
Desa Banyuanyar Tengah
Iptu Fajar Putra Adi Winarsa
Kartu Tani
Probolinggo
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.