Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cuma Lulusan D2, Guru SD Dipecat Lewat WhatsApp, Tiba-tiba Dilarang Ngajar Padahal 18 Tahun Mengabdi

Curhatan guru SD dipecat lewat WhatsApp viral di media sosial. Padahal ia sudah mengabdi di sekolah selama 18 tahun.

Digimark Times
Ilustrasi berita curhatan guru SD dipecat lewat WhatsApp viral di media sosial. Padahal ia sudah mengabdi di sekolah selama 18 tahun. 

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Baca juga: Alasan Banyak PNS Guru di Ponorogo Ajukan Cerai, Rela Proses Panjang: Izin Kepala Sekolah Dulu

Penjelasan Kepsek

Sementara saat dihubungi Kompas.com, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.

Adapun langkah itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjutnya, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati begitu, dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," pungkas Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved