Berita Probolinggo
Gelagat Suami Kades di Probolinggo Bongkar Kelakuan Buruk, Barang di Bawah Kaki Buat Tak Berkutik
Gelagat mencurigakan suami kades di Probolinggo bongkar kelakuan buruk, tak berkutik saat polisi temukan sabu yang diinjak.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Ilustrasi sabu-sabu - Gelagat mencurigakan suami kades di Probolinggo bongkar kelakuan buruk, tak berkutik saat polisi temukan sabu yang diinjak.
Sementara, modus transaksinya, pelaku bertemu dan menerima sabu di gapura desanya.
"Kasus ini kami tindak lanjuti dan kembangkan lagi. Barang bukti yang kami sita di antaranya, satu paket sabu seberat 1 gram, plastik klip, dan bungkus rokok," ujarnya.
Atas perbuatannya, YAI dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya.
Tags
Desa Klampokan
Kecamatan Besuki
Probolinggo
AKP Nanang Sugiyono
sabu
suami kades
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Probolinggo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.