Berita Surabaya
Demi Pesta Miras di Malam Tahun Baru, 5 Petugas Kebersihan Apartemen di Surabaya Nekat Curi Kabel AC
Demi bisa pesta miras dan foya-foya di malam tahun baru, 5 petugas kebersihan apartemen di Surabaya nekat curi kabel AC.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kelakuan lima pemuda ini, tak dapat ditiru.
Sudah diberi pekerjaan sebagai petugas kebersihan (cleening service) apartemen, malah disalahgunakan untuk mencuri kabel mesin pendingin udara air conditioner (AC).
Yang bikin jengkel, uang hasil menjual kumparan tembaga kabel AC curian tersebut, malah digunakan untuk berpesta miras menikmati malam pergantian tahun baru.
Kelimanya ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, pada Selasa (9/1/2024).
Apartemen yang menjadi lokasi pencurian berada di Jalan Raya Darmo Permai III, Sukomanunggal, Surabaya.
Pihak pengelola apartemen melaporkan masalah kehilangan beberapa benda inventaris apartemen tersebut ke SPKT Mapolsek Sukomanunggal, Sabtu (6/1/2024).
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofik mengatakan, kelima tersangka atas kasus tersebut adalah, JF (27) warga Simokerto, Surabaya, RK (19) warga Pabean Cantikan, Surabaya, M (19) dan AH (19) warga Bubutan, Surabaya. Lalu, LS (18) warga Tegalsari, Surabaya.
Tersangka yang bertindak sebagai otak kejahatan kasus tersebut, berinisial JF.
Aksi pencurian kabel tersebut dilakukan pada Kamis (14/12/2023) hingga Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Aksi 3 Pemuda di Sumenep Madura Gasak Kabel PLN Sepanjang 906 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara
Kasus pencurian kabel tembaga AC di apartemen itu terbongkar setelah pihak manajemen berinisial KP membuat laporan ke SPKT Mapolsek Sukomanunggal, Sabtu (6/1/2024).
"Si JF ini otaknya. Dilakukan hampir satu bulan, pencurian tersebut. Kasus terbongkar setelah pihak manajemen lapor ke kami," ujar Kompol Zainur Rofik, Rabu (24/1/2024).
Kompol Zainur Rofik menerangkan, para tersangka menjalankan aksi pencurian dengan modus memanfaatkan situasi sepi di lingkungan apartemen untuk memotong instalasi pipa refrigent AC.
Para tersangka mencuri kumparan kabel tembaga di 200 lokasi sambungan instalasi AC apartemen.
Kemudian, barang curian tersebut dijual seharga Rp 30 ribu per kilogram ke seorang penadah.
mencuri kabel
Surabaya
pesta miras
Kompol Zainur Rofik
Iptu Jumeno Warsito
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.