Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Demi Pesta Miras di Malam Tahun Baru, 5 Petugas Kebersihan Apartemen di Surabaya Nekat Curi Kabel AC

Demi bisa pesta miras dan foya-foya di malam tahun baru, 5 petugas kebersihan apartemen di Surabaya nekat curi kabel AC.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polsek Sukomanunggal
Lima pemuda ditangkap polisi usai mencuri kabel mesin pendingin udara air conditioner (AC) apartemen di Jalan Raya Darmo Permai III, Sukomanunggal, Surabaya, 2024. 

"Akibat perbuatan para tersangka, nilai kerugian pihak apartemen ditaksir sekitar Rp 150 juta," pungkas Kompol Zainur Rofik

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Iptu Jumeno Warsito menjelaskan, para tersangka membawa 5 kilogram setiap sekali beraksi. 

Barang hasil curian disimpan dalam wadah tas khusus yang telah dipersiapkan oleh para tersangka. 

Aksi kejahatan tersangka dilakukan hampir satu bulan mulai dari Kamis (14/12/2023) hingga Kamis (4/1/2024).

Barang hasil curian dijual ke penadah.

Keuntungannya dibuat berfoya-foya untuk menikmati momen malam pergantian tahun.

"Tidak ada motif dendam. Tersangka mencuri motif ekonomi dan memanfaatkan momen libur tahun baruan," ujar Iptu Jumeno Warsito

Kemudian di lain sisi, tersangka JF mengaku, dirinya nekat mencuri kabel bersama teman-temannya untuk mencari tambahan uang guna berfoya-foya menikmati malam pergantian tahun. 

"Uang habis untuk makan dan minum-minuman keras, buat tahun baruan," ungkap JF saat diinterogasi Kompol Zainur Rofik

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved