Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih

Permintaan Pilu Anak ke Tetangga saat Ibu Dipaksa Minum Racun Ayahnya di Malang, Menangis: Air Putih

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Rumah korban yang terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang terpasang garis polisi, Kamis (25/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Nasib malang menimpa perempuan yang tinggal di Singosari, Kabupaten Malang ini.

Ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, si istri dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi pada Kamis (25/1/2024) siang, terlihat garis polisi terpasang di pagar rumah korban. Dan saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Seorang saksi mata yang juga tetangga depan korban, Dewi (57) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) lalu.

"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Awalnya, saya pergi meninggalkan rumah untuk kulakan barang, dan saat itu terdengar ada suara pertengkaran dari arah rumah korban. Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban atau bocah 5 tahun yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis," ujarnya.

Baca juga: Diduga Sakit Hati, Ketua RT di Malang Bakar Bendera PDI Perjuangan, Video Tersebar

"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih. Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).

Tidak berselang lama, ternyata korban menelepon langsung dan meminta tolong ke seorang tetangga bernama Edi.

"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," jelasnya.

Setelah itu, beberapa warga sekitar mendatangi rumah korban. Ternyata, korban ditemukan sudah dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.

"Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tambahnya.

Dewi pun bertanya langsung ke anak pertama korban yang berinisial S, untuk mengetahui jelas kejadian tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Tertimpa Pohon saat Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Kota Malang

"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban). Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," terangnya.

Sebagai informasi, pasangan suami istri itu sudah tinggal sejak tahun 2015. Dan mereka telah dikaruniai tiga orang anak.

Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Korban meninggal di rumah sakit sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," ungkapnya.

Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," tandasnya.

Baca juga: Rencana Renovasi Pasar Besar Kota Malang, Usung Konsep Seperti Pasar Induk Among Tani Batu

Sebelumnya, kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh suami terhadap istrinya terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024) kemarin.

Dalam kejadian ini satu orang korban meninggal yakni istrinya, Dayang Santi (40) asal Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota. Malang.

Ada dugaan, korban dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade ketika dikonfirmasi.

Selanjutnya, pelapor bergegas menuju ke rumah korban. Sontak ia kaget melihat kondisi korban sudah dalam keadaan telentang di dalam rumahnya.

Dengan kondisi mulutnya mengeluarkan busa.

Selanjutnya, pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP. Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian.

Sementara botol pembersih lantai ditemukan di dapur.

Kemudian petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.

Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telag dibawa pulang ke rumah.

Lalu, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah dilakukan autopsi.

"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved