Berita Probolinggo
Niat Hati Ingin Jual Mobil yang Masih Dicicil di Leasing, Warga Probolinggo Malah Kena Tipu
Niat hati ingin menjual mobil yang masih dicicil di leasing, warga Probolinggo malah kena tipu, persekongkolan terkuak.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pelaku penggelapan mobil yang masih dicicil di leasing, NA (32), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, AH (31) warga Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, Jember, dan TE (41) warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo, Sabtu (27/1/2024).
Personel Satreskrim menindaklanjuti laporan itu.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang berhasil dikumpulkan, penyidik meringkus tiga pelaku.
"NA diringkus pada 11 Januari 2024, TE pada 12 Januari 2024, dan AH pada 13 Januari 2024. Terhadap ketiganya, kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka ternyata sekongkol. Masing-masing mempunyai peran yang berbeda-beda," terangnya.
Adapun tersangka NA dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, tersangka TE diterapkan Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana, dan terhadap tersangka AH diterapkan Pasal 480 KUHPidana.
Tags
Kelurahan Sumbertaman
Kecamatan Wonoasih
Probolinggo
AKBP Wadi Sabani
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Probolinggo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.