Pemilu 2024
Cara Cek TPS Pemilu 2024 Online agar Tahu Mencoblos Dimana, Bagaimana Jika Tak Dapat Undangan?
Simak cara mengecek TPS lokasi mencoblos di Pemilu 2024, lalu bagaimana jika tidak dapat undangan Pemilu 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Simak cara mengecek TPS di Pemilu 2024, lalu bagaimana jika tidak dapat undangan Pemilu 2024.
Saat ini, warga Indonesia menyambut Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
Meski begitu, sejumlah warga ternyata belum memiliki surat undangan dari TPS masing-masing.
Diketahui, surat undangan Pemilu 2024 dikirimkan ke rumah warga.
Agar nantinya pemilih bisa datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat.
Baca juga: Cara Mengecek Lokasi TPS dan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Online, Mudah Bisa Lewat HP
Surat undangan Pemilu 2024 biasanya dikirimkan ke rumah warga agar nantinya bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) setempat.
Isi surat undangan pemilu berupa nama pemilih, nomor daftar pemilih tetap (DPT), hari, waktu, dan lokasi pemungutan suara, serta tata cara pemberian suara.
Lalu, apakah pemilih maish akan mendapatkan undangan untuk Pemilu 2024?
Penjelasan KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, masyarakat yang memiliki hak suara akan tetap mendapatkan surat undangan Pemilu 2024.
"Bukan surat undangan tapi surat pemberitahuan bagi pemilih terdaftar dalam DPT," ujarnya aat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/2/2024).
Surat undangan pemilu tersebut bernama surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir Model C Pemberitahuan KPU.
Surat pemberitahuan pemilu akan dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Betty mengungkapkan, pemilih akan mendapatkan surat tersebut selambat-lambatnya h-3 hari pemungutan suara atau tepatnya pada 11 Februari 2024.
"Jika tak mendapatkannya, selama terdaftar dalam DPT, pemilih tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS dan menunjukkan identitas kependudukannya," tambah dia.
cek TPS Pemilu 2024
TPS
cara mencoblos surat suara
tips aman mencoblos
Pemilu 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.