Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Cara Cek TPS Pemilu 2024 Online agar Tahu Mencoblos Dimana, Bagaimana Jika Tak Dapat Undangan?

Simak cara mengecek TPS lokasi mencoblos di Pemilu 2024, lalu bagaimana jika tidak dapat undangan Pemilu 2024.

Editor: Torik Aqua
SURYA/Mohammad Romadoni
Ilustrasi TPS Pemilu - DPT pemilih mencoblos di bilik suara dalam kegiatan simulasi pemungutan suara yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto dalam rangkaian tahapan pelaksanaan Pilbup Mojokerto 2020. 

Jika pemilih tidak terdaftar, situs akan menampilkan tulisan "Data anda belum terdaftar!". Pemilih yang tidak terdaftar tapi punya hak suara dapat menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data di DPT.

Apa yang harus dibawa ke TPS?

Sementara itu, pemilih perlu menyiapkan dokumen yang perlu dibawa saat akan memilih di TPS pada 14 Februari 2024.

Berikut dokumen yang perlu dibawa ke TPS.

Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT):KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

Formulir model C Pemberitahuan - KPU (surat pemberitahuan pemungutan suara)

Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

Model A surat pindah memilih (surat pemberitahuan pemungutan suara)

Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

Pemungutan suara pemilu di Indonesia akan berlangsung Rabu (14/2/2024) pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved