Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

6 Pasangan Kumpul Kebo Ngamar di Hotel Digerebek Satpol PP saat Masa Tenang Pemilu 2024

Satpol PP Kebumen menggelar razia penyakit masyarakat jelang Pemilu 2024. Razia itu digelar bersama dengan TNI-Polri.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/ RONNY ADOLOF BUOL
ILUSTRASI - Pasangan digerebek di kamar hotel ketika masa tenang di Pemilu 2024 

TRIBUNJATIM.COM, KEBUMEN– Satpol PP Kebumen menggelar razia penyakit masyarakat jelang Pemilu 2024.

Razia itu digelar bersama dengan TNI-Polri.

Di masa tenang Pemilu 2024 ini, petugas menjaring 6 pasangan tidak resmi yang tengah asyik ngamar di hotel.

Satu di antaranya adalah pasangan remaja.

Baca juga: Satpol PP Gresik Bersih-bersih PKL Liar di Kawasan GKB, Melanggar Aturan Ketertiban Umum

Razia ini menyisir sejumlah penginapan hotel di wilayah Kota Kebumen.

Petugas sempat cekcok dengan para pasangan yang tak resmi ini.

Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo menjelaskan, pelaku sempat cekcok adu mulut dengan petugas lantaran awalnya mereka enggan untuk diperiksa.

Namun petugas tidak kalah cerdik.

Alhasil keenam pasangan tidak resmi ini berhasil dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Kegiatan ini dalam rangka menegakan Perda 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Junaidi saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/2/2024).

Juniadi Prasetyo menjelaskan, razia ini barawal dari aduan masyarakat yang resah karena banyaknya penginapan yang disinyalir kerap dijadikan tempat untuk mesum.

Termasuk untuk memberi rasa tentram dan ketertiban masyarakat, jelang Pemilu 2024.

Terlebih di hari tenang kampanye.

"Kita bersama dengan TNI dan Polri melaksanakan giat pekat, penyakit masyarakat dalam rangka penegakan Perda, disini ada tiga team melakukan operasi di beberapa hotel, penginapan dan juga rumah kos," ucapnya.

Pergaulan bebas remaja

Juniadi menuturkan, keenam pasangan tidak resmi tersebut, akan didata oleh Satpol PP Kebumen dan diberikan pembinaan.

Mereka juga diberikan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, di kemudian hari.

Ini dilakukan untuk memberikan efek jera, bagi mereka yang melanggar Perda No. 4 Tahun 2020, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Juniadi menegaskan, tujuan operasi pekat ini sekaligus sebagai kesiapsiagaan dan menciptakan kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024.

Harapanya pelaksanaan pemilu, bisa berjalan lancar, tanpa adanya ganguan dari penyakit masyarakat.

"Dari operasi tersebut, enam pasangan yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas resmi atau KTP. Untuk itu mereka kita bawa ke Mako Satpol PP untuk di-BAP,’’ imbuhnya.

Juniadi menambahkan, rencananya kegiatan ini akan terus digencarkan, terlebih mejelang pemilu nanti.

Kepada masyarakat diimbau agar dapat turut serta medukung terciptanya kondusifitas wilayah dan pemilu damai.

Khusus kepada orang tua diminta untuk betul betul lebih ketat mengawasi pergaulan putra putrinya, jangan sampai terlarut dalam pergaulan bebas.

"Marilah kita sukseskan pemilu tanggal 14 februari, mari masyarakat bersama sama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.

Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved