Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Pengakuan Jujur Kades Ngunut yang Galang Dukungan untuk eks Bupati Bojonegoro : Demi Balas Budi

Pengakuan Jujur Kades Ngunut yang Galang Dukungan untuk eks Bupati Bojonegoro : Demi Balas Budi

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Kades Ngunut Suwarno saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024) siang. 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Suwarno selaku Kepala Desa (Kades) Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tahu bahwa penggalangan dukungan untuk caleg DPR RI 2024 Anna Mu'awanah adalah tindakan tidak benar.

Persisnya, Suwarno sadar bahwa tindakannya tersebut melanggar netralitas aparatur desa dalam Pemilu 2024.

Namun, tindakan yang bisa menyeretnya ke ranah hukum pidana tersebut tetap harus dia lakukan.

"Kalau di Pilpres 2024 saya netral. Tapi kalau yang satu ini (mendukung Anna Mu'awanah dalam Pileg DPR RI 2024, red) saya tidak bisa (netral, red)," ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Desa Ngunut, Senin (12/2/2024) siang.

Kades Ngunut sejak 2019 ini meneruskan, keberpihaknnya kepada mantan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 yang jadi caleg DPR RI 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu demi balas budi kepada Anna Mu'awannah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Masa Tenang di Bojonegoro Tercoreng, Kades Ngunut Malah Galang Dukungan ke Eks Bupati

Walau pun semasa menjadi Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah tak pernah kunjungan kerja ke Desa Ngunut, tandas Suwarno, Anna Mu'awannah tetap perlu didukung oleh segenap elemen penting Desa Ngunut dalam Pemilu 2024.

"Karena, beliau (Anna Mu'awanah, red) telah berjasa," jelas pria yang memenangi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ngunut pada 2019 dengan 1.609 suara tersebut.

Suwarno meneruskan, melalui pesan penggalangan dukungan itu, dia tidak menekan Ketua RT, RW, anggota BPD, dan perangkat Desa Ngunut agar memilih Anna Mu'awannah dalam Pileg DPR RI 2024.

"Saya hanya menghimbau dan mengingatkan saja. Tidak menekan atau memaksa (agar Ketua RT, RW, anggota BPD, dan perangkat Desa Ngunut memilih Anna Mu'awannah, red)," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Masa Tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro tercoreng. Pada Minggu (11/2/2024) kemarin, salah satu kepala desa (kades) di kabupaten setempat melakukan pelanggaran.

Kades tersebut Suwarno. Dia merupakan Kades Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Kades ini melayangkan pesan ke grup Whatsapp beranggotakan elemen-elemen penting desa setempat.

Isi pesan dalam grup dimaksud meminta Ketua RT, RW, dan segenap anggota BPD serta perangkat Desa Ngunut agar memilih caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anna Mu'awannah dalam Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Suwarno dalam pesan tersebut, para RT, RW, BPD, perangkat Desa Ngunut perlu memilih Anna Mu'awanah karena Anna Mu'awanah mantan Bupati Bojonegoro yang telah berjasa bagi Ketua RT, RW, anggota BPD, dan perangkat Desa Ngunut.

Jasa Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 itu, terang Suwarno dalam isi pesannya, adalah telah membuat prorgam pemberian insentif atau honor secara rutin kepada Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bojonegoro. Termasuk, Desa Ngunut.

Ditemui awak media di Balai Desa Ngunut, Suwarno membenarkan bahwa dia memang menulis pesan itu dan mengirimkannya ke grup Whatsapp beranggotakan elemen-elemen penting desa yang dipimpinnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved